Sukses

Polisi Pastikan Belum Perlu Tes Kejiwaan Youtuber Muhammad Kece

Polisi menahan Youtuber Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menahan Youtuber Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Selama proses pemeriksaan, penyidik belum mendapati urgensi tes kejiwaan terhadapnya.

"Sementara ini penyidik melihat sesuatu yang normal," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).

Menurut Rusdi, Youtuber Muhammad Kece menghadapi penyidik dengan sikap yang normal. Termasuk saat memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

"Pemeriksaan berjalan normal seperti biasa. Sampai saat ini penyidik melihat belum diperlukan untuk pemeriksaan dari ahli kejiwaan," kata Rusdi.

Polisi menangkap Youtuber Muhammad Kece di Bali. Penjemputan tersebut dilakukan lantaran tidak adanya upaya klarifikasi usai video kontennya viral dan membuat kontroversi di masyarakat.

"Tentunya dilihat dari peristiwa, setelah muncul di masyarakat tidak ada upaya dari yang bersangkutan untuk bisa mengklarifikasi terhadap masalah ini ke penyidik. Jadi penyidik lakukan penangkapan di tempat persembunyiannya di Bali," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 25 Agustus 2021.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kontennya Membuat Gaduh

Menurut Rusdi, kegaduhan di masyarakat atas konten Youtuber Muhammad Kece membuat penyidik langsung melakukan identifikasi dan profiling. Hingga akhirnya ditemukan lokasi persembunyiannya.

"Tentunya penyidik bekerja keras untuk cepat menuntaskan kasus ini, dan semalam pada pukul 19.30 WIT waktu Bali, penyidik telah melakukan penangkapan terhadap tersangka MK di Banjar Untal-Untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali," jelas dia.

Youtuber Muhammad Kece pun langsung dibawa ke Bareskrim Polri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.