Sukses

Undang Kerumunan, Menko PMK Kritik Penyaluran Bansos di Kantor Pos

Muhadjir Effendy mengkritik sistem penyaluran bantuan sosial oleh PT Pos Indonesia yang mengakibatkan kerumunan orang di Kantor Pos.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengkritik sistem penyaluran bantuan sosial oleh PT Pos Indonesia yang mengakibatkan kerumunan orang di Kantor Pos.

"Kalau bisa jangan seperti ini berkumpul di Kantor Pos, bantuan bisa disalurkan lewat RT/RW," kata dia di Banjarmasin, Rabu (4/8/2021).

Pernyataan itu disampaikan saat meninjau penyaluran Program Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 14 dan 15 sebesar Rp 600 ribu per KPM dan penyaluran Program Bantuan Beras PPKM 2021 sebanyak 10 kg per KPM di Kantor Pos Cabang Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Dia menjelaskan, selain rentan terjadinya penularan Covid-19 dengan berkumpul banyak orang, warga yang harus datang ke Kantor Pos juga perlu biaya transportasi.

"Saya tanya tadi ke warga dia naik ojek Rp 15 ribu dari rumah. Pulang pergi Rp 30 ribu. Jadi kurang dong duit yang diterimanya karena dipotong ongkos perjalanan," ucap Muhadjir seperti dikutip Antara.

Muhadjir meminta PT Pos lebih proaktif lagi melihat fakta di lapangan.

"Jangan sampai merugikan masyarakat saat penyalurannya yang kurang efektif," kata dia.

Bahkan, dia membeberkan biaya transportasi juga sudah dimasukkan dalam kontrak antara PT Pos dan Kementerian Sosial.

"Kan bisa dikumpulin pada satu RT, minta bantuan bhabinkamtibmas dan babinsa untuk mengaturnya. Pastikan protokol kesehatan dipatuhi dan tidak ada potongan dari bantuan yang diterima warga," kata Muhadjir.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dua Jenis Bantuan

Sebanyak 23.830 warga Kota Banjarmasin yang terdampak pandemi Covid-19 menerima bantuan stimulus jaring pengaman sosial dari Kementerian Sosial RI pada tahap 14 dan 15 kali ini.

Untuk bantuan terbagi dua jenis, pertama hanya beras 10 kilogram bagi eks-Program Keluarga Harapan (PKH) yang jumlah penerimanya 13.657 keluarga penerima manfaat (KPM), kemudian ada eks-bantuan sosial tunai (BST) Rp600 ribu untuk dua bulan periode Mei dan Juni 2021 plus beras 10 kilogram sebanyak 10.173 KPM.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.