Sukses

Polisi Minta Masyarakat yang Beli Tabung Oksigen di Akun Facebook Erwan02 Melapor

Polisi telah membongkar penjualan tabung oksigen menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) dan menetapkan satu orang tersangka.

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat yang belanja tabung oksigen di akun media sosial Facebook Erwan02 diharapkan melapor ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Tabung oksigen hasil kreasi WS alias KR, sarjana akuntansi itu, dinilai berbahaya karena tidak sesuai Standar Nasional (SNI).

Ditreskrimsus meringkus WS alias KR di kediamannya kawasan Tangerang, Banten, pada Selasa, 27 Juli 2021.

"Ada indikasi menurut ahli tabung itu bisa jadi racun. Ini bisa membahayakan masyarakat yang menggunakan tabung ini. Ini adalah tabung untuk pemadam kebakaran atau APAR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (30/7/2021).

Yusri menerangkan, asal-muasal tabung oksigen itu sebenarnya Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang berisikan Co2 dan serbuk-serbuk untuk memadamkan api. Tentunya berbeda dengan ketentuan tabung oksigen.

"Beda dalam hal ketebalannya ada tekanannya di situ, kalau tidak salah untuk tabung oksigen lebih tebal dan kekuatannya 150 bar. Dampaknya apa kalau diisi tabung oksigen? karena ketebalan berbeda ini bisa meledak, dan berisi racun," terang dia.

Berdasarkan pengakuan WS alias KR, tabung oksigen buatannya itu telah laku terjual sampai 20 unit. Namun, penyidik masih perlu mendalami keterangan lebih lanjut.

"Keterangan awal pengakuan baru 20 unit tabung yang terjual kami masih dalami," ucap dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Layanan Pengaduan Penipuan Tabung Oksigen

Yusri mengimbau kepada masyarakat yang terlanjur membeli untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya.

Dalam hal ini, Ditreskrimsus juga telah membuat layanan pengaduan dengan nomor 08113110110 atau 110. Juga bisa melalui akun media sosial yang dikelola oleh Polda Metro Jaya.

"Kami informasikan kepqda masyarakat yang pernah membeli tabung seperti ini laporkan ke kami untuk kami datakan semuanya," ujar dia.

Dalam kasus ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita 114 unit tabung APAR yang telah disulap menjadi tabung oksigen. Yusri menyebut, ada kemungkinan jumlah akan bertambah.

"Kami masih terus cari tabung lain. Tolong jangan digunakan karena dampaknya berbahaya. Coba bayangkan cuma dicuci air, kemudian disi gas. Ini tidak sesuai dengan SNI," ucap dia.

Senada Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis juga meminta kepada masyarakat yang membeli tabung itu untuk mengadukan ke polisi.

"Kepada masyarakat yang pernah membeli di akun Facebook erwan02 bisa melapor ke kami dan bisa mengembalikan tabungnya," ujar dia.

3 dari 3 halaman

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.