Sukses

Atasi Kelangkaan Tabung Oksigen, Pemkab Tangerang Bentuk Satgas

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Oksigen untuk mengatasi terbatasnya tabung oksigen di wilayah itu pada masa Pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Tangerang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Oksigen untuk mengatasi terbatasnya tabung oksigen di wilayah itu pada masa pandemi Covid-19.

Hal tersebut tertuang pada aturan Keputusan Bupati Tangerang nomor 360/Kep.990-Huk/2021.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Satgas Oksigen merupakan gabungan antar badan usaha milik daerah (BUMD) di wilayahnya.

BUMD itu seperti Perumdam Tirta Kerta Raharja, Perumdam Pasar Niaga Kerta Raharja, PT LMK Artha Raharja Gemilang (Perseroda), PT BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda), dan PT Mitra Kerta Raharja (Perseroda).

"Jadi semuanya bergotong royong," ujar Zaki, Jumat (16/7/2021).

Dia menjelaskan, Satgas Oksigen bertujuan untuk mengatasi kelangkaan tabung maupun cairan oksigen yang ada di rumah sakit dan fasilitas kesehatan khusus penanganan Covid-19. Misalnya puskesmas, klinik kesehatan, atau pun rumah singgah pasien Covid-19.

Pada tahap awal ini, menurut Zaki, Satgas Oksigen menargetkan sekitar 200 tabung dengan berbagai ukuran disediakan.

"Realisasi sampai dengan 13 Juli 2021, telah ada 61 tabung oksigen, dengan rincian 6 tabung ukuran 1m³, 55 tabung ukuran 6m³ dan sebanyak 4 tabung ukuran 6m², telah diserahkan ke Rumah Sakit Qadr," jelas dia.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Siap Layani Semua RS

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas Perumdam TKR Moch Maesyal Rasyid menjelaskan, Satgas Oksigen ini siap melayani semua rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta, serta Puskesmas di Kabupaten Tangerang.

Jika membutuhkan, kata dia, dapat langsung datang ke Gedung Perumdam Tirta Kerta Raharja, Jalan Kisamaun, Pasar Lama, Kota Tangerang.

"Semua rumah sakit, rumah sakit swasta, rumah sakit mitra, apabila perlu bisa ke sini bahkan sampai ke puskesmas. Ini bagian daripada tanggungjawab Satgas Kabupaten Tangerang, semua aspek pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Tangerang," jelas Maesyal.

3 dari 3 halaman

Krisis Pasokan Oksigen saat Lonjakan Kasus Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.