Sukses

7 Fakta Terkini Soal Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terkait Narkoba

Aparat kepolisian pun telah menetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Pasangan selebriti Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditangkap penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus). 

Aparat kepolisian pun telah menetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

"RA perempuan (31) dan AAB (42) adalah suami-istri, RA adalah seorang publik figur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakpus, Kamis (8/7/2021).

Tak hanya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, sang sopir berinisial ZN (43) juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Yusri, ketiganya ditangkap pada Rabu, 7 Juli 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sabu seberat 0,78 gram dan bong atau alat hisap.

"Yang diamankan satu klip jenis dugaan sabu-sabu 0,78 gram, satu buah bong, atau alat isap sabu-sabu," terang Yusri.

Berikut 7 fakta terkini kabar penangkapan Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 9 halaman

1. Kronologi Penangkapan

Kepolisian Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami-istri Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani, terkait penyalahgunaan narkotika, Rabu sore, 7 Juli 2021.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan dilakukan tim reserse narkotika Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu sore sekitar pukul 15.00 WIB.

"Di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Seltan," kata Yusri dalam konferensi pers di Polrestro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Tidak hanya pasangan pasutri pesohor itu saja, polisi juga menangkap seorang pria berusia 43 tahun berinisial ZN.

"Dia adalah sopir bekerja setiap hari, juga yang membantu di kediaman tersangka lainnya," kata Yusri.

 

3 dari 9 halaman

2. Amankan Sejumlah Barang Bukti

Dari penangkapan tersebut polisi menyita satu klip sabu seberat 0,78 gram dan alat hisap sabu atau bonk.

Penangkapan bermula dari penyelidikan polisi atas laporan bahwa salah seorang tersangka, Nia Ramadhani, sering menggunakan sabu.

"Dia tinggal di Pondok Pinang atau Pondok Indah, Jaksel," kata Yusri.

Dari laporan itu polisi kemudian melakukan pendalaman dan penyelidikan. Polisi lalu menangkap ZN yang merupakan sopir dari Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

"Pada saat dilakukan penggeledahan saudaea ZN ditemukan satu klip narkotika jenis sabu. Setelah diinterogasi, yang bersangkutan mengakui barang tersebut milik saudara RA (Nia). Itu pengakuannya," kata Yusri.

 

4 dari 9 halaman

3. Sabu 0,78 Gram Milik Nia Ramadhani

Polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diduga milik [Nia Ramadhani](Nia Ramadhani "").

Yusri menerangkan, penyidik awalnya menangkap sopir sekaligus pembantu pribadi Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie berinisial ZN (43), pada Rabu 7 Juli 2021 sekira pukul 09.00 WIB.

Pengakuan ZN, kata Yusri, majikannya yakni Nia Ramadhani, yang memesan sabu tersebut.

"Satresnarkoba berhasil mengamankan ZN yang merupakan sopir atau pembantu keluarga RA dan AAB. Pada saat dilakukan penggeledahan saudara ZN ditemukan satu klip narkotika jenis sabu. Setelah diinterogasi, yang bersangkutan mengakui barang tersebut milik saudara RA. Itu pengakuannya," kata Yusri

 

5 dari 9 halaman

4. Ardi Bakrie Menyerahkan Diri

Polisi lantas mengembangkan kasus ke kediaman Nia Ramadhani dan menemukan alat hisap sabu.

"Kemudian dilakukan pendalaman dan mengakui bahwa juga suaminya AAB juga menghisap, menggunakan sabu ini bersama sama," kata Yusri.

"Tapi pada saat di TKP saudara AAB tidak ada. Sehingga saudara ZN dan RA di bawa ke Polres Jakarta Pusat. Barulah setelah istrinya, RA menghubungi suaminya, malam hari atau setelah Isya jam 20.00 WIB, AAB datang ke Polres untuk menyerahkan diri," Yusri melanjutkan.

 

6 dari 9 halaman

5. Positif Gunakan Sabu

Saat dilakukan tes terhadap ketiga tersangka, lanjut Yusri, ketiganya dinyatakan positif mengandung medampetamin.

"Untuk lebih memastikan lagi semua kita cek lab darah dan juga rambut. Untuk kelengkapan berkas kami," kata Yusri.

 

7 dari 9 halaman

6. Nia Ramadhani Mengaku Pakai Sabu 4-5 Bulan Ini

Yusri menuturkan, berdasarkan pengakuan awal, Nia Ramadhani memakai sabu sudah sekitar 4-5 bulan lamanya.

"Kalau pengakuan awalnya sekitar 4-5 bulan, pengakuan awal. Tapi ini masih kami terus dalami," ungkap Yusri.

 

8 dari 9 halaman

7. Buru Pemasok

Yusri juga menuturkan, pemasok narkoba jenis sabu itu pada Nia Ramadhani akan dicari.

"Kami akan cek betul, termasuk pemasoknya dari mana. Kami akan lakukan pengejaran," jelas Yusri.

9 dari 9 halaman

Artis Terjerat Kasus Narkoba

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.