Sukses

Polisi: Nia Ramadhani Mengaku Pakai Sabu 4-5 Bulan Ini

Polisi menangkap artis Nia Ramadhani (RA) atas dugaan pemakaian narkoba jenis sabu pada Rabu, 7 Juli 2021.

Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap artis Nia Ramadhani (RA) atas dugaan pemakaian narkoba jenis sabu pada Rabu, 7 Juli 2021.

Disebut, yang bersangkutan diduga sudah lama menggunakan narkoba tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Menurut dia, informasi tersebut dijadikan pegangan oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyelidiki kasus ini.

"Sekitar pukul 09.00 pagi, Satnarkoba Polres Jakpus langsung dipimpin Kanitnya dapat info bahwa saudari RA sering gunakan sabu-sabu ini," kata Yusri, Kamis (8/7/2021).

Selain Nia Ramadhani, seorang sopirnya berinisal RA dan suaminya Anindra Ardiansyah Bakrie (AAB) ditetapkan menjadi tersangka atas kasus narkoba jenis sabu ini.

Yusri menuturkan, berdasarkan pengakuan awal, bahwa Nia Ramadhani memakai sabu sudah sekitar 4-5 bulan lamanya.

"Kalau pengakuan awalnya sekitar 4-5 bulan, pengakuan awal. Tapi ini masih kami terus dalami," ungkap Yusri.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemasok Dicari

Yusri juga menuturkan, bahwa pemasok narkoba jenis sabu itu akan dicari.

"Kami akan cek betul, termasuk pemasoknya dari mana. Kami akan lakukan pengejaran," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.