Sukses

Jawa-Bali di Suasana PPKM Darurat, Politisi PKS Minta Kemendikbudristek Perpanjang PJJ

Politisi PKS, Ledia Hanifa meminta Kemdikbudristek dan pemda segera mengambil keputusan tentang metode pembelajaran pada pembukaan pendidikan tahun ajaran baru.

Liputan6.com, Jakarta Lonjakan kasus COVID-19 yang begitu besar mendorong Pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang terhitung sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.

Menanggapi kebijakan tersebut, Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah meminta Kemdikbudristek serta pemerintah daerah untuk segera mengambil keputusan tentang metode pembelajaran pada pembukaan pendidikan tahun ajaran baru 2021/2022.

“Tahun ajaran baru sudah akan dimulai pada pertengahan Juli 2021. Artinya masih dalam suasana PPKM di Jawa dan Bali, maka harus ada kebijakan yang jelas dan pasti bagi sekolah agar mereka bisa fokus mempersiapkan diri," tutur Ledia dalam keterangan persnya yang diterima Parlementaria, Rabu (7/7/2021).

Menimbang situasi yang ada, kata Ledia, maka keputusan memperpanjang Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah bagi anak sekolah semestinya segera diambil. "Ini demi kemaslahatan kita bersama,” tegasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

260 Ribu Lebih Anak Terpapar COVID-19

Politisi Fraksi PKS itu menjelaskan, lonjakan kasus Covid-19 ini patut menjadi perhatian semua pihak. Apalagi sebagian besar kasus ditengarai akibat varian Covid-19 Delta, yang dinilai lebih ganas dan lebih cepat penyebarannya. Selain itu, dirinya memperhatikan jumlah kasus anak yang terkena Covid-19 semakin bertambah.

“Berdasarkan informasi yang diterima dari Satgas Penanganan Covid, ada lebih dari 260 ribu anak terpapar, sehingga kita harus sangat sigap membuat keputusan yang akan kita ambil terkait pembukaan tahun ajaran baru,” ungkap Ledia.

 

3 dari 3 halaman

Pendidikan Jarak Jauh

Ledia juga menerangkan, berdasarkan keterangan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) maupun Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), indikator positivity rate pelaksanaan pembelajaran tatap muka adalah di bawah 5 persen, atau setidaknya di bawah 10 persen. Namun hingga saat ini, angka positivity rate Indonesia masih di kisaran 30 persen. Menurutnya, kondisi ini masih berbahaya jika ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Oleh karena itu, ia berharap Kemendikbudristek dan pemerintah daerah lebih cepat bertindak supaya sekolah, pendidik, tenaga kependidikan termasuk juga orangtua bisa segera fokus merencanakan program sekaligus metode pembelajaran mulai seperti sarana dan prasarana kegiatan ajar mengajar dan rencana pencapaian kurikulum.

Baginya, dengan melihat situasi dan kondisi pandemi Covid-19 terkini, Indonesia masih perlu memperpanjang PJJ demi keselamatan, kesehatan dan kenyamanan anak didik, pendidik, tenaga kependidikan dan orangtua.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini