Sukses

Hari Pertama PPKM Darurat, 260 Kendaraan Diputar Balik Saat Hendak Masuk Depok

Penerapan PPKM Darurat merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk diterapkan di Pulau Jawa dan Bali karena penularan COVID-19 semakin meningkat.

Liputan6.com, Depok Satlantas Polres Metro Depok mulai melakukan penyekatan kendaraan terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaraka (PPKM) darurat yang diterapkan di Kota Depok.

Ratusan kendaraan yang ingin melintas dari wilayah Bogor menuju Kota Depok diputar balik petugas gabungan. 

Kanit Kamsel Satlantas Polres Metro Depok, AKP Elly Padiansari mengatakan, anggota kepolisian bersama TNI dan Aparatur Pemerintah Kota Depok telah melakukan pengawasan penerapan PPKM Darurat.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk upaya untuk menurunkan angka penularan Covid-19 yang mengalami peningkatan.

"Salah satunya dengan melakukan penyekatan kendaraan yang melintas di wilayah Kota Depok," ujar Elly, Sabtu (3/7/2021).

Elly menjelaskan, pos penyekatan didirikan di dua lokasi yakni di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Tapos dan Jalan Raya Ciputat-Parung, Kecamatan Bojongsari. Petugas gabungan yang berjaga akan memeriksa kendaraan yang ingin masuk wilayah Depok, seperti dari arah Bogor menuju Depok.

"Petugas akan memeriksa kendaraan tersebut apabila tidak berkepentingan akan dilakukan putar balik," tuturnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

260 Kendaraan Diputar Balik

Elly mengungkapkan, untuk pos penyekatan di Jalan Raya Bogor, kendaraan yang diputar balik sebanyak 100 kendaraan roda dua dan 60 kendaraan roda empat.

Untuk pos penyekatan di Jalan Raya Ciputat-Parung, sebanyak 40 kendaraan roda empat dan 60 kendaraan roda dua dilakukan putar balik. Karena tidak dapat memberikan alasan yang jelas terkait tujuannya masuk ke wilayah Kota Depok.

"Total kendaraan yang kami putar balik untuk sementara mencapai 260 kendaraan," tegas Elly.

Elly menuturkan, penerapan PPKM Darurat merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk diterapkan di Pulau Jawa dan Bali karena penularan Covid-19 semakin meningkat.

Dia pun mengingatkan masyarakat sebaiknya tetap berada di rumah apabila tidak memiliki kepentingan atau situasi ke daruratan. 

"Kami meminta, sebaiknya warga untuk tetap berada di rumah. Sayangi diri dan sayangi keluarga, karena penularan Covid-19 masih tinggi," tutup Elly.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.