Sukses

5 Pernyataan Nadiem Makarim Terkait Sekolah Tatap Muka Terbatas

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan saat ini ada sekitar 30 persen sekolah di Indonesia telah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Liputan6.com, Jakarta - Pembelajaran tatap muka terbatas rencananya akan dilakukan Juli 2021. Hal ini sekaligus menjawab keinginan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenai kegiatan sekolah tatap muka terbatas yang dilakukan dengan protokol ketat.

"Harus mulai dicoba. Negara lain sudah melakukan Sekolah Tatap Muka. Tapi harus ketat protokol kesehatan," kata Jokowi di Istana Merdeka, Senin, 7 Juni 2021.

Menteri Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membenarkan apa yang disampaikan Presiden Jokowi terkait pembelajaran tatap muka terbatas.

Skema pembalajaran tatap muka terbatas ini tidak sama dengan sekolah tatap muka biasa. Di mana satu kelas hanya diisi 25 persen peserta didik dan berlangsung dua kali dalam seminggu.

"Apa yang Bapak Presiden sampaikan pada Senin (7/6/2021) lalu benar. Bahwa pembelajaran yang kita upayakan bersama adalah tatap muka terbatas. Sekali lagi, terbatas," kata Nadiem di Jakarta.

Menekankan pentingnya protokol kesehatan yang ketat menjadi prioritas penerapan sekolah tatap muka terbatas agar tidak terjadi kluster Covid-19.

"Beliau menyampaikan, kita harus memiliki keberanian untuk mendorong PTM (pembelajaran tatap muka) terbatas yang tentu saja disertai penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat," ungkap Nadiem.

Berikut deretan hal yang disampaikan Mendikbudristek terkait sekolah tatap muka terbatas dihimpun Liputan6.com:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. Sekolah Bisa Menerapkan PTM Terbatas Pelan-Pelan

Nadiem juga menyebut, jika ada yang berbeda sebenarnya diperbolehkan dengan catatan mengikuti protokol kesehatan dan di bawah batas maksimal yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Menurutnya, sekolah bisa pelan-pelan dalam menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas ini.

"Tidak ada perubahan dalam SKB. SKB tersebut menuangkan aturan maksimal. Sekolah bisa menerapkan PTM terbatas dengan sedikit demi sedikit," jelas Nadiem.

 

3 dari 6 halaman

2. 30% Sekolah Sudah Memulai PTM Terbatas

Nadiem juga mengatakan saat ini ada sekitar 30 persen sekolah di Indonesia telah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Sekolah menggelar PTM terbatas sesuai situasi dan kondisinya masing-masing. 

Sebagian baru memulai PTM terbatas beberapa bulan terakhir, ada pula yang sudah melakukan PTM terbatas sejak tahun lalu.

Nadiem menyampaikan, sekolah yang sudah atau dalam proses melakukan PTM terbatas dengan durasi belajar dan jumlah murid berbeda tetap diperbolehkan selama mengikuti protokol kesehatan dan di bawah batas maksimal yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

“Seperti halnya para guru, orang tua, dan murid yang saya dengar langsung keluhannya dalam melakukan pembelajaran jarak jauh, Bapak Presiden juga menyampaikan kepeduliannya," sebut Nadiem.

 

4 dari 6 halaman

3. Banyak yang Merindukan Sekolah Tatap Muka

Nadiem juga menganggap bahwa banyak siswa yang merindukan pembelajaran tatap muka (PTM) di kelas. Dia pun mengingatkan para siswa untuk menjaga penerapan protokol kesehatan jika jika PTM Terbatas sudah dilakukan oleh sekolah, 

"Semua rindu untuk kembali tatap muka di sekolah. Walau masih terbatas, beberapa sekolah sudah mulai kembali beraktivitas di sekolah. Kalau sudah bisa kembali tatap muka terbatas di sekolah, jangan lupa untuk tetap jaga protokol kesehatan ya," tulis Nadiem dalam sebuah unggahan di Instagram pribadinya, dikutip pada Rabu, 9 Juni kemarin.

 

5 dari 6 halaman

4. Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Nadiem juga mengajak semua pihak supaya secara bertanggung jawab menjaga sekolah menjadi tempat yang aman dari penularan Covid-19.

"Yuk bersama bertanggung jawab menjadikan sekolah tempat yang aman dan sehat bagi semua," tekannya.

Nadiem juga menegaskan bahwa pelaksanaan PTM terbatas bukan berarti semua siswa wajib belajar di sekolah. Namun, bergantung pada kesediaan orang tua atau wali murid tiap siswa.

"Ingat keputusan akhir seorang siswa boleh kembali tatap muka ada di tangan orang tua atau wali," tegasnya.

6 dari 6 halaman

5. Tatap Muka Terbatas Berbeda dengan Pembelajaran Sebelum Pandemi

Nadiem pun menyatakan bahwa PTM terbatas tidak sama seperti sekolah tatap muka biasa.

Presiden Jokowi memberikan contoh praktik baik dalam melaksanakan PTM terbatas. Di mana satuan pendidikan dapat mengatur satu kelas hanya diisi 25 persen murid, kegiatan belajar mengajar hanya dua jam dan satu minggu hanya dua kali pertemuan.

 

Syauyiid Alamsyah  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.