Sukses

7 Pernyataan Mahfud Md Terkait Penanganan Konflik Papua

Menko Polhukam Mahfud Md menyebut, penanganan konflik Papua hingga saat ini sudah mengalami peningkatan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyebut, penanganan konflik Papua sudah mengalami peningkatan. Terlebih setelah pemerintah menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi kelompok teroris.

"Setelah ditetapkan KKB kelompok teroris, aparat keamanan berusaha dan cukup berhasil saat ini memisahkan antara masyarakat sipil dan para pelaku teror, jadi tugasnya memisahkan yang pokok," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Mei 2021.

Meski begitu, dirinya menegaskan pemerintah sampai saat ini tidak berencana memberlakukan darurat sipil dan darurat militer di Papua.

"Pemerintah belum pernah sampai saat ini berpikir untuk memberlakukan darurat sipil, keadaan darurat sipil apalagi darurat militer, darurat sipil juga ndak. Karena kita menganggap ini sebenarnya tidak terlalu besar, orang-orangnya teridentifikasi sehingga kita sebut orang itulah terorisnya, bukan Papua terorisnya, bukan juga organisasi Papua karena di Papua," papar Mahfud.

Dia kemudian mengatakan, pemerintah akan terus memburu para teroris Papua hingga ke akarnya. Mahfud menjelaskan, pemburuan yang dimaksud adalah para teroris orang-per orang di Papua, bukan organisasi Papua.

Berikut sederet penyataan Menko Polhukam Mahfud Md terkait penanganan konflik Papua oleh pemerintah dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 9 halaman

Sebut Ada Peningkatan Keberhasilan Penanganan Konflik

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan, penanganan konflik Papua hingga saat ini sudah mengalami peningkatan.

Salah satunya, kata Mahfud, setelah ditetapkannya Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi kelompok teroris.

"Setelah ditetapkan KKB kelompok teroris, aparat keamanan berusaha dan cukup berhasil saat ini memisahkan antara masyarakat sipil dan para pelaku teror, jadi tugasnya memisahkan yang pokok," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Mei 2021.

Mahfud membeberkan, sejak pemerintah menetapkan KKB sebagai kelompok teroris, beberapa kontak senjata masih terus dilakukan para pelaku teror di Papua.

Seperti pada 27 April 2021, kontak senjata di Ilaga menyebabkan satu prajurit Brimob gugur, dua lainnya luka-luka. Walaupun demikian kata Mahfud terdapat lima teroris yang tewas.

Kemudian pada 13 Mei 2021 terjadi kontak senjata di Ilaga kabupaten puncak satu anggota teroris tewas. Lalu pada 16 Mei 2021 terjadi kontak senjata di Ilaga dua anggota teroris tewas dan satu orang kabur dalam keadaan luka.

Kemudian, pada 18 Mei 2021 terjadi penyerangan terhadap dua anggota TNI sedang melakukan pengamanan di Yahukimo dan pada hari yang sama terjadi kontak senjata di Pegunungan Bintang yang mengakibatkan 4 prajurit terluka.

"Jadi sudah ada peningkatan keberhasilan," beber Mahfud.

 

3 dari 9 halaman

Belum Pernah Berpikir Terapkan Darurat Sipil-Militer

Menurut Mahfud, pemerintah masih menyusun rencana untuk membasmi kelompok teroris di Papua.

Namun, dia menegaskan pemerintah sampai saat ini tidak berencana memberlakukan darurat sipil dan darurat militer di Papua.

"Pemerintah belum pernah sampai saat ini berpikir untuk memberlakukan darurat sipil, keadaan darurat sipil apalagi darurat militer, darurat sipil juga ndak. Karena kita menganggap ini sebenarnya tidak terlalu besar, orang-orangnya teridentifikasi sehingga kita sebut orang itulah terorisnya, bukan Papua terorisnya, bukan juga organisasi Papua karena di Papua," kata Mahfud.

 

4 dari 9 halaman

Ada 3 Kelompok Teroris di Papua, Tak Lagi Bisa Pendekatan Dialog

Mahfud mengungkapkan ada tiga kelompok teroris di Papua. Dua kelompok adalah kelompok yang masih bisa diajak berdialog, namun satu kelompok teroris tidak dapat diajak diskusi. Terhadap mereka, pemerintah harus menghadapinya dengan tindakan tegas.

"Satu gerakan politik yang memang menyatakan saya ingin Papua begini, bahkan ada yang menyatakan Papua merdeka, ayo kita berembuk, kita pendekatannya kesejahteraan dan kedamaian. Yang kedua kelompok clandestine, clandestine juga kita ajak berembuk. Yang ketiga ini, yang kecil dan ada nama-namanya itu yang kita sebut teroris," ungkap Mahfud.

Kelompok ketiga itulah menurut Mahfud yang disebut kelompok teroris karena sudah meresahkan masyarakat.

"Tindakan pengacauan itu meresahkan masyarakat merusak objek vital, nyembelih orang di tengah jalan, dokter dibakar pegawai KPU disembelih di tengah jalan. Nah yang gitu-gitu, apalagi bandara diganggu, pesawat dibakar, rumah orang dibakar sekolah dibakar, nah itu yang teroris memenuhi unsur UU Nomor 5 Tahun 2018," kata Mahfud.

Oleh karena itu, lanjut Mahfud, pendekatan dialog tidak lagi bisa dilakukan bagi teroris Papua, kini pemerintah juga mengambil langkah keamanan atau tegas.

"Kita tidak punya target pokoknya selama itu ada, aparat keamanan penegakan hukum akan terus bekerja," terang dia.

 

5 dari 9 halaman

Tegaskan Pemerintah Buru Teroris, Bukan Organisasi Papua

Mahfud menegaskan pemerintah akan terus memburu para teroris Papua hingga ke akarnya. Dia menjelaskan, pemburuan yang dimaksud adalah para teroris orang-per orang di Papua, bukan organisasi Papua.

"Kita akan memburu para teroris, bukan organisasi Papua tetapi orang-orang Papua yang melakukan teror, by name," kata Mahfud.

Saat ini, kata Mahfud, pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama teroris yang sedang diburu. Ia memastikan pemerintah tidak akan sembarang memburu orang Papua.

"Ada nama-nama, ada nama-nama yang disebut, bukan sembarang orang Papua, ada nama sehingga bahwa orang ini memang yang selalu melakukan teror dan dikenal oleh publik melalui berita-berita dan statement terbukanya," ungkap dia.

 

6 dari 9 halaman

Tetap Gunakan Pendekatan Damai

Mahfud mengklaim, saat ini pemerintah tetap melakukan pendekatan damai dan dialog tanpa kekerasan di Papua.

Hal tersebut sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2020 yang berisi instruksi penanganan Papua dengan pendekatan kesejahteraan melalui pembangunan yang komprehensif.

"Pemerintah secara umum menggunakan pendekatan kesejahteraan, pendekatan damai, tanpa kekerasan, tanpa senjata," ucap dia.

 

7 dari 9 halaman

Pengejaran KKB Papua Dilakukan secara Fokus dan Hati-Hati

Mahfud mengatakan, pengejaran terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua dilakukan secara fokus dan hati-hati.

"Pengejaran terhadap segelintir orang yang disebut KKB sebagai pelaku teror itu dilakukan secara hati-hati dan fokus sehingga tidak menimbulkan korban dari warga sipil," kata dia.

Pengejaran terhadap KKB berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Terorisme, di mana KKB sudah ditetapkan sebagai teroris.

Mahfud mengatakan setelah KKB ditetapkan sebagai kelompok teroris, aparat keamanan berusaha memisahkan antara masyarakat sipil dan para pelaku teror.

"Cukup berhasil sekarang ini," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Pemisahan kelompok teroris dan warga sipil dilakukan, lanjut Mahfud agar teroris tidak menjadikan masyarakat sebagai tameng.

Karena selama ini kelompok teroris sering berbaur dengan masyarakat dan menjadikan masyarakat sebagai tameng usai membuat kekacauan.

 

8 dari 9 halaman

5 Lokasi Persembunyian Teroris Diketahui

Menurut Mahfud, saat ini aparat keamanan telah berhasil mengidentifikasi empat hingga lima tempat kelompok teroris bersembunyi. Bahkan, sebagian sudah dikuasai oleh aparat keamanan.

"Meski telah berhasil mengidentifikasi sejumlah markas teroris tersebut, aparat keamanan tetap melakukan penyisiran dengan hati-hati untuk memastikan warga sipil tidak menjadi korban," kata dia.

Selain itu, tambah Mahfud, aparat keamanan juga mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam upayanya memberantas para teroris di Papua, salah satunya prosedur penembakan yang ketat.

"Menembaknya pun sudah diatur harus ini dulu ada kepastian sekian persen, tembakan tidak nyasar ke orang lain, baru dilakukan. Sehingga tidak warga sipil yang kena," jelas Mahfud Md.

 

(Dinda Permata)

9 dari 9 halaman

Baku Tembak TNI Vs KKB Papua

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.