Liputan6.com, Jakarta - Libur Lebaran 2021 telah usai. Namun, klaster baru Covid-19 di lokasi wisata mulai mengancam. Apalagi, sejak libur lebaran, berbagai tempat wisata di sejumlah daerah diserbu pengunjung.
Adapun potensi ancaman klaster lokasi wisata ini merujuk data Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19. Berdasarkan pantauan, ada 122.899 orang mendapat teguran di tempat wisata secara nasional.
Baca Juga
Mereka ditegur lantaran mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti menjaga jarak dan memakai masker. Tercatat pula, Jakarta menjadi provinsi paling rendah tingkat kepatuhan protokol kesehatan menjaga jarak di tempat wisata sebesar 27%.
Bagaimana tingkat kepatuhan protokol kesehatan Covid-19 di daerah lain? Bagaimana rekomendasi Satgas Covid-19 terkait ancaman klaster wisata? Simak dalam Infografis berikut ini:
Video Pilihan
Hari Kedua Lebaran, Ancol Diserbu Wisatawan. Pada libur Lebaran 2021, Pemprov DKI Jakarta membuka sejumlah tempat wisata, termasuk Ancol. Sayangnya, banyak wisatawan yang terpantau abai protokol kesehatan lantaran larut dalam keseruan liburan.
Infografis
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement