Sukses

Polisi Tangkap 8 Warga Diduga Terlibat Pembakaran Polsek Candipuro Lampung

Polisi menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan, pada Selasa 18 Mei 2021 malam. Mereka kini dalam proses pemeriksaan petugas.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan, pada Selasa 18 Mei 2021 malam. Mereka kini dalam proses pemeriksaan petugas.

"Yang jelas pagi ini sudah diamankan delapan orang," tutur Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahewani Pandra Arsyad saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (19/5/2021).

Menurut Pandra, penyidik telah mengidentifikasi sejumlah pihak yang terlibat, mulai dari penginisiasi aksi, provokator pembakaran, hingga warga yang hanya ikut-ikutan.

"Anggota tidak ada yang kenapa-kenapa. Tahanan juga sudah bisa diamankan, anggota tidak ada yang luka, barang-barang senjata dan lainnya sudah bisa diselamatkan, dan saat ini tokoh masyarakat di sana berjaga karena tidak senang juga dengan yang dilakukan masyarakatnya," jelas dia.

Berdasarkan data sensus kependudukan, lanjut Pandra, ada 14 desa dengan 56 ribu penduduk yang harus dilayani Polsek Candipuro. Sementara personel yang ditempatkan di sana hanya berjumlah 19 anggota saja.

"Kapolsek bertanggung jawab selain memelihara Kamtibmas, ada tugas penegakan disiplin protokol Covid-19. Tanpa kenal lelah personel Lampung Selatan ini," Pandra menandaskan.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dibakar Diduga karena Pelayanan

 Puluhan warga membakar Polsek Candipuro, Lampung Selatan, pada Selasa 18 Mei 2021 malam. Aksi tersebut diduga dipicu oleh pelayanan kepolisian yang dianggap kurang maksimal.

"Dengan adanya kejadian ini diawali tadi malam selasa 18 Mei 2021 salah satu kepala desa yaitu Beringin Kencana, di antara kepala desa di Candipuro tersebut itu sempat ingin bertemu dengan sekitar 20 orang membahas salah satunya banyak kasus yang dilaporkan tetapi tidak ditangani," tutur Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahewani Pandra Arsyad saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (19/5/2021).

Menurut Pandra, warga membakar ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Candipuro. Seluruh personel dipastikan aman dan tidak mengalami tindak penganiayaan.

"Jadi mereka membakar salah satu bagian ruangan yang ada di SPKT dengan membakar gorden, memecahkan kaca," jelas Pandra.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.