Sukses

Warga di Zona Oranye dan Merah Kota Depok Diminta Gelar Salat Id di Rumah

Dia menjelaskan, warga yang berada di zona oranye dan merah, pelaksanaan ibadah salat Id dilakukan di rumah bersama anggota keluarga.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Depok meminta masyarakat yang masih berada pada zona merah dan oranye di tingkat RT, tidak memaksakan diri menggelar salat Idul Fitri secara berjamaah. Hal itu berdasarkan instruksi dari Pemerintah Pusat terkait penyelenggaraan salat Idul Fitri atau salat Id berdasarkan zonasi.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, pelaksanaan salat Id akan merujuk instruksi Menteri Dalam Negeri. Nantinya, wilayah yang boleh menyelenggarakan salat Id berjamaah akan dilihat dari parameter yang terdapat pada PPKM skala Mikro.

"Saat ini terdapat 31 zona oranye dan satu zona merah, minggu depan akan kita lihat lagi jumlahnya semoga banyak perubahan," ujar Dadang, Jumat (7/5/2021).

Dia menjelaskan, warga yang berada di zona oranye dan merah, pelaksanaan ibadah salat Id dilakukan di rumah bersama anggota keluarga. Pelaksanaan di tempat ibadah tidak boleh dilakukan berdasarkan rujukan dari PPKM skala Mikro.

"Berdasarkan rujukan tersebut tempat ibadah tidak dilaksanakan kegiatan ibadah, karena zonanya, zona oranye dan merah," terang Dadang.

Dadang mengakui, untuk mengawasi orang yang berada di zona oranye atau merah memaksa melaksanakan salat Id di wilayah zona kuning dan hijau, dinilai cukup sulit. Namun untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkot Depok sudah membuatkan surat edaran terkait penyelenggaraan salat Id.

"dalam surat edaran panitia penyelenggara harus menerapkan protokol kesehatan dan ada surat pernyataan yang tanda tangan dari panitia tersebut," ucap Dadang.

Dia mengungkapkan, isi surat pernyataan tersebut salah satunya panitia penyelenggara bertanggung jawab merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi protokol kesehatan. Saat ini, penularan Covid-19 di Kota Depok dan Jabodetabek trennya mulai meningkat kembali terutama saat liburan.

"Kekhawatiran kita terdapat peningkatan kasus setelah liburan Idul Fitri," kata Dadang.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lonjakan saat Liburan

Dia mengatakan, kenaikan kasus dalam dua minggu terakhir kisaran penambahannya 100 hingga 150 orang. Dibanding dua minggu yang lalu, kisarannya mencapai 200 orang. Dadang menilai, kondisi tersebut fluktuatif karena dipengaruhi angka kesembuhan.

"Angka kesembuhan tinggi maka berpengaruh total kasus aktif, Kita mengantisipasi terjadinya lonjakan pada masa liburan makanya akan dilakukan pengetatan selama libur Idul Fitri," pungkas Dadang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.