Sukses

Mudik Dilarang, Satgas Minta Posko Covid-19 Fasilitasi Komunikasi Virtual bagi Masyarakat

Diharapkan masyarakat dapat mengikuti aturan pemerintah soal larangan mudik. Sebab, larangan mudik dibuat hanya bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 di daerah.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo berjanji akan memberikan fasilitas kepada keluarga dan sanak famili masyarakat di kampung halaman berupa koneksi internet yang baik.

Hal ini dilakukan sebagai upaya mengobati kerinduan karena dampak larangan mudik.

"Mohon berkenan posko-posko yang ada di setiap daerah bisa memberikan kesempatan kepada keluarga yang mungkin belum memiliki fasilitas komunikasi virtual untuk bisa difasilitasi," kata Doni dalam konferensi pers di Istana Negara Jakarta, Senin (26/4/2021).

Dengan upaya itu, lajut Doni, diharapkan masyarakat dapat mengikuti aturan pemerintah soal larangan mudik. Sebab, larangan mudik dibuat hanya bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 di daerah.   

"Harus bersabar, harus bisa menahan diri. Ini semuanya untuk kepentingan bersama. Kita harus bisa menyelamatkan diri kita, menyelamatkan keluarga kita dan juga menyelamatkan bangsa," harap Doni.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Data Lebaran Tahun Lalu

Diketahui, aturan larangan mudik dikeluarkan setelah pemerintah melihat data peningkatan kasus Covid-19 dampak mudik lebaran tahun sebelumnya. Sebagai catatan, pada tahun 2020, mobilitas masyarakat saat lebaran memicu peningkatan kasus Covid-19 sebesar 69 persen sampai 93 persen.

"Sudah terbukti dengan pasti, setiap libur panjang akan diakhiri dengan peningkatan kasus, akan diikuti dengan jumlah pasien di RS yang meningkat. Dan juga akan diikuti dengan angka kematian yang tinggi termasuk dengan gugurnya para dokter dan nakes lainnya," Doni menanadasi. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.