Sukses

Menag Yaqut Dukung Langkah Proaktif Polisi Tindak Penista Agama

Jozeph Paul Zhang diduga menistakan agama Islam melalui jejaring sosial media

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menanggapi dugaan penistaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang. Menag mengapresiasi langkah proaktif kepolisian yang menindaklanjuti dugaan penistaan agama tersebut.

"Saya mengapresiasi langkah proaktif aparat dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresahan," ujar Menag kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).

Yaqut meminta masyarakat untuk tetap tenang menghadapi masalah yang diduga dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang itu.

"Saya minta masyarakat untuk tetap tenang, mengedepankan kebersamaan dan toleransi di tengah upaya berbagai pihak mengadu dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa," imbuhnya.

Ia menegaskan, penistaan agama tidak dibenarkan atas alasan apa pun. Umat beragama tidak boleh merendahkan atau menyalahkan ajaran dan keyakinan agama lainnya.

"Kedepankan toleransi. Mari yakini kebenaran agama masing-masing dengan tetap menghormati dan menghargai saudara sebangsa yang berbeda keyakinan," kata Yaqut.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jangan Sampai Masalah Melebar

Sementara itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mendukung langkah aparat kepolisian segera memproses hukum Jozeph Paul Zhang. 

Supaya kasus ini tidak melebar kemana-mana. Ia menilai, apa yang dilakukan Jozeph telah melukai perasaan umat Islam dan harmoni kehidupan beragama.

"Saya mendukung langkah aparat kepolisian untuk melakukan langkah-langkah hukum agar masalah ini dapat segera ditangani dengan baik dan tidak melebar kemana-mana," kata Zainut.

 

Penulis: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.