Sukses

Mahfud Md Minta KPK Ikut Awasi Penagihan Aset BLBI Rp 109 Triliun

Mahfud juga mendorong masyarakat umum ikut memantau kinerja Satgas Penagihan Aset BLBI.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut mengawasi kinerja Satgas Penagih Aset bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Mahfud yang juga menjabat sebagai bagian dari tim pengarah Satgas Penagih Aset BLBI menuturkan, nilai aset yang akan ditagih mencapai Rp 109 triliun.

"KPK bantu awasi Rp 109 T ini, silakan diawasi itu tugas KPK," kata Mahfud mewanti jika ditemukan dugaan praktek korupsi dalam jumpa persnya, Senin (12/4/2021).

Selain meminta KPK, Mahfud juga mendorong masyarakat umum ikut memantau kinerja Satgas Penagihan Aset BLBI. Dia berjanji, kerja Satgas akan dilakukan secara transparan.

"Masyarakat juga silakan awasi kalau ada yang aneh lapor saja ke KPK, lapor ke Polisi, lapor ke Kejaksaan Agung. Satgas transparan karena ini kan hak masyarakat untuk tahu," ucap Mahfud.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditagih Secara Perdata

Diketahui, tagihan Satgas BLBI terhadap pihak terkait akan dilakukan secara perdata. Sebab, semula BLBI adalah penjanjian perdata.

Mahfud juga menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan daftar aset yang akan ditagih negara sejak tahun 2004.

"Daftarnya sudah ada sejak tahun 2004 lalu sekarang kita uji secara hukum," dia menandasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.