Sukses

4 Pernyataan Wagub DKI Terkait Larangan Mudik Lebaran 2021

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga Ibu Kota tak pulang kampung atau mudik pada Ramadan dan Lebaran 2021 ini.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga Ibu Kota tak pulang kampung atau mudik pada Ramadan maupun Lebaran tahun ini. Hal tersebut demi mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas.

"Dan juga seluruh warga kami minta untuk tetap berada di rumah, karena tempat terbaik ada di rumah," papar Riza dalam acara Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Keselamatan Jaya 2021 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/4/2021).

Sebelumnya, Pemerintah juga telah resmi melarang mudik Lebaran Idul Fitri 2021. Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah serta Surat Edaran atau SE Satgas Covid-19 nomor 13 tahun 2021 terkait pelarangan mudik lebaran yang telah resmi diberlakukan.

Tak hanya bagi seluruh warga Ibu Kota, Riza pun mengingatkan adanya sanksi bagi para aparatur sipil negara (ASN) yang masih nekat melakukan mudik Lebaran 2021.

Oleh karena itu menurut Riza, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga masih mengkaji terkait pemberlakuan kembali Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi masyarakat yang melakukan perjalanan di tengah kebijakan larangan mudik seperti tahun lalu.

"Terkait larangan mudik sedang kita kaji perlu apa tidaknya SIKM, tunggu saja teman-teman media dan masyarakat," kata Riza.

Berikut 4 pernyataan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria terkait imbauan larangan mudik Lebaran 2021 dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Minta Seluruh Warga Ibu Kota Tak Mudik

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga Ibu Kota tak pulang kampung atau mudik pada Ramadan maupun lebaran tahun ini. Hal itu demi mencegah timbulnya penyebaran Covid-19 lebih luas.

"Dan juga seluruh warga kami minta untuk tetap berada di rumah, karena tempat terbaik ada di rumah," papar Bang Ariza dalam acara Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Keselamatan Jaya 2021 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Senin (12/4/2021).

 

3 dari 5 halaman

Siapkan Sanksi bagi ASN Nekat Mudik

Kemudian, Riza mengingatkan adanya sanksi bagi para aparatur sipil negara (ASN) yang masih nekat melakukan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah selama periode 6-17 Mei 2021.

"Prinsipnya untuk ASN tidak mudik karena akan ada sanksi, bagi masyarakat kami imbau untuk tetap berada di rumah," kata dia dikutip dari Antara.

 

4 dari 5 halaman

Kaji Pemberlakuan SKIM

Saat ini, menurut Riza, Pemprov DKI juga masih mengkaji terkait pemberlakuan kembali Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi masyarakat yang melakukan perjalanan di tengah kebijakan larangan mudik, seperti tahun lalu.

"Terkait larangan mudik sedang kita kaji perlu apa tidaknya SIKM, tunggu saja teman-teman media dan masyarakat," terang dia.

 

5 dari 5 halaman

Gelar Operasi Kepolisian Keselamatan Jaya 2021 bersama Polda Metro

Riza juga menyampaikan bahwa Operasi Kepolisian Keselamatan Jaya 2021 yang akan dilakukan Polda Metro Jaya merupakan sebuah bentuk keseriusan jajaran Polda Metro Jaya guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Hal ini menunjukkan bahwa kesungguhan, keseriusan daripada jajaran aparat untuk mendukung program yang telah disampaikan pemerintah pusat dalam rangka mencegah penyebaran virus dan memastikan keselamatan bagi keluarga," tegas Riza.

 

(Dinda Permata)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.