Sukses

KPK Lakukan Penggeledahan Terkait Pengadaan Tanah Program Rumah DP 0 Rupiah

KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Jakarta Timur, tahun 2019 dalam program DP Nol Rupiah.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Adonara Propertindo. Penggeledahan guna mencari bukti lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019, terkait program DP Nol Rupiah.

"Tim Penyidik KPK telah selesai melakukan kegiatan penggeledahan, yaitu di Kantor PT AP (Adonara Propertindo) di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Selasa (9/3/2021).

Ali mengatakan, selain kantor PT AP, penggeledahan juga dilakukan di rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini.

"Penyidik juga menggeledah kediaman dari pihak terkait kasus," kata Ali.

Ali menambahkan, penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen yang dianggap sebagai bukti dugaan kasus tersebut. Nantinya temuan tersebut akan divalidasi sebagai bukti yang sah.

"Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk segera dilakukan penyitaan untuk menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud," kata Ali.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPK Usut Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Program DP Nol Rupiah Pemprov DKI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi terkait program DP Nol Rupiah Pemprov DKI Jakarta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019 lalu.

Plt Jubir KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya sedang mengusut perkara tersebut.

"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (8/3/2021).

Ali masih enggan membeberkan detail kasus berikut tersangka yang sudah ditetapkan dalam perkara dugaan korupsi pembelian tanah program DP nol rupiah Pemprov DKI.

"Kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah disampaikan bahwa kebijakan KPK terkait hal ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," kata Ali.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz membenarkan kabar terkait Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya berinisial YC yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Berdasarkan info yang saya dapat dari asisten perekonomian, berita tersebut benar," kata Aziz saat dihubungi, Senin (8/3/2021).

Menurut Aziz, YC ditetapkan sebagai tersangka terkait pembelian lahan untuk proyek pembangunan rumah DP nol rupiah.

PD Pembangunan Sarana Jaya merupakan sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang bertanggungjawab dalam program DP nol rupiah.

Saat ini, rusunami DP 0 Rupiah yang sudah dibangun berada di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dan yang kedua masih dalam proses pembangunan di Cilangkap dan Pulogebang, Jakarta Timur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.