Sukses

Komnas Perempuan Mencatat Ada 299.911 Kasus Kekerasan pada Perempuan Sepanjang 2020

Penurunan kasus kekerasan pada perempuan 2020 tersebut, lebih merefleksikan kapasitas pendokumentasian dari pada kondisi nyata kekerasan terhadap perempuan di masa pandemik yang cenderung meningkat.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat sebanyak 299.911 kasus kekerasan pada perempuan selama kurun waktu 2020 di berbagai daerah Tanah Air.

"Kasus tersebut berkurang signifikan dari data 2019 yaitu sebanyak 431.471 kasus," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani saat jumpa pers catatan tahunan kekerasan terhadap perempuan secara daring yang dipantau di Jakarta, Jumat (5/3/2021).

Penurunan kasus kekerasan pada perempuan 2020 tersebut, lebih merefleksikan kapasitas pendokumentasian dari pada kondisi nyata kekerasan terhadap perempuan di masa pandemik yang cenderung meningkat.

Ia menyebutkan sebanyak 34 persen lembaga pengaduan mengembalikan kuesioner menyatakan bahwa terdapat peningkatan pengaduan kasus di masa pandemik.

Data pengaduan ke Komnas Perempuan juga mengalami peningkatan drastis 60 persen dari 1.413 kasus di 2019 menjadi 2.389 kasus di 2020.

"Arus deras pengaduan ke Komnas Perempuan menunjukkan masa pandemik menghadirkan berbagai kerentanan baru kekerasan terhadap perempuan," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Meskipun demikian, lanjut dia, dalam kompilasi keseluruhan ternyata jumlah data yang dilaporkan berkurang. Hal itu dikarenakan kuesioner yang dikembalikan turun hampir 50 persen dari tahun sebelumnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tak Dapat Laporan Kekerasan di 3 Provinsi

Bahkan, Komnas Perempuan tidak mendapatkan informasi terkait kondisi kasus kekerasan perempuan di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Barat dan Maluku Utara.

Sebagian besar lembaga yang mengisi dan mengembalikan kuesioner catatan akhir tahun berlokasi di Pulau Jawa dan memiliki dukungan infrastruktur yang lebih memadai.

Dukungan infrastruktur tersebut memengaruhi pengaduan terutama di masa pandemik COVID-19. Komnas Perempuan berpandangan jika semua lembaga pengaduan didukung layanan teknologi dan informasi yang memadai, maka data pengaduan diyakini jauh besar dari jumlah yang tercatat saat ini.

 

3 dari 3 halaman

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.