Sukses

Langgar Aturan Prokes, Kafe di Jaksel Ini Disegel Satpol PP

Pemilik kafe berusaha untuk mengelabuhi petugas dengan mematikan lampu. Sehingga seolah-olah terlihat kafe tidak beroperasi.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama TNI dan Satpol PP menggelar operasi penegakan protokol kesehatan di kawasan Jakarta Selatan, pada Minggu (28/2/2021) dini hari. Salah satu kafe bernama Brotherhood menjadi sasaran.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Mukti Juharsa, pemilik kafe berusaha untuk mengelabuhi petugas dengan mematikan lampu. Sehingga seolah-olah terlihat kafe tidak beroperasi.

"Kami mendapatkan di Brotherhood awal mukanya tempatnya tertutup gelap seolah-olah tidak ada kegiatan. Namun ternyata dia buka pintu samping," kata dia di lokasi, Minggu (28/2/2021).

Mukti menerangkan, beberapa pengunjung diminta menjalani rapid antigen. Mukti melaporkan sejauh ini seluruhnya negatif Covid-19.

Selain rapid antigen, Mukti menyampaikan petugas mengecek urine sejumlah pengunjung. Hasilnya, empat orang dinyatakan positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang.

"Ada empa orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk didalami guna kita kembangkan. Nanti pelaku-pelakunya kita usut, kita dalami lagi," ucap dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jatuhkan Sanksi

Terkait hal ini, kepolisian dan TNI berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menjatuhkan sanksi berupa penyegelan. Pada sisi lalin, penyidik Ditrektorat Narkoba Polda Metro Jaya juga memasang garis polisi di kafe tersebut.

"Satpol PP akan menindak tegas akan disegel dan akan kita police line karena ada narkotika di sini," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.