Polisi: Sidik Jari dari Ijazah Korban Sriwijaya Air SJ 182 Sangat Membantu Identifikasi

Rusdi mengatakan, Tim DVI Polri akan bekerja secara cepat dan profesional untuk mengidentifikasi korban Sriwijaya Air SJ 182.

Diperbarui 11 Januari 2021, 11:51 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polri menyatakan, Tim DVI tengah menunggu sejumlah data antemortem dari korban Sriwijaya Air SJ 182. Karopenmas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, sejumlah barang milik korban bisa dibawa keluarga, untuk melengkapi data antemortem.

"Untuk data antemortem itu bisa didapat dari data umum korban, seperti tadi umur, kemudian juga berat badan, tinggi badan warna kulit, ada juga nanti rekam medis dari korban sebelum meninggal dunia, kalau ada sidik jari dari dokumen yang ada, ijazah kan itu pasti ada sidik jari korban. Itu bisa digunakan oleh tim untuk mencocokkan," kata Rusdi saat jumpa pers di RS Polri Jakarta Timur, Senin (11/1/2021).

Sidik jari ijazah, lanjut Rusdi, akan disamakan dengan sidik jari korban Sriwijaya Air SJ 182 yang telah menjadi rekam data postmortem. Menurut jenderal bintang satu ini, sidik jari ijazah sangat membantu dalam proses identifikasi.

"Sidik jari yang ditemukan itu akan sangat membantu. Jadi dokumen apapun yang bisa menjelaskan korban sebelum meninggal dunia itu sangat bermanfaat bagi Tim DVI," jelas Rusdi.

Rusdi mengatakan, Tim DVI Polri akan bekerja secara cepat dan profesional untuk mengidentifikasi korban Sriwijaya Air SJ 182 yang ditemukan Tim SAR gabungan.

"Yang jelas kita bekerja secara profesional semakin cepat proses identifikasi tentu akan semakin baik," tandas Rusdi.

Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta - Pontianak jatuh di perairan Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu pada Sabtu 9 Januari 2021.

Pesawat hilang kontak pukul 14.40 WIB, sesaat setelah lepas landas pukul 14.36 WIB. Manifes berisi mengangkut 62 orang yang terdiri dari 50 penumpang (terdiri dari 40 dewasa, 7 anak-anak dan 3 bayi), 12 kru.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tim DVI Terima 40 Sampel DNA Keluarga Korban Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182

Polri menyatakan, Tim Disaster Victim Identification (DVI) telah menerima 40 sampel deoxyribonucleic acid (DNA) dari para keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hingga Senin pagi (11/1/2021),

"Dapat kami sampaikan, sampai jam 09.00 WIB tadi, tim DVI telah mendapat 40 sampel DNA," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers di RS Polri, Jakarta, Senin (11/1/2021).

Rusdi menuturkan, sebagian besar sampel keluarga korban jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182 didapat dari Pontianak, Kalimantan Barat. Sementara 14 sampel didapat di Rumah Sakit Polri, Jakarta.

"14 sampel itu kita dapatkan di RS Polri, kemudian 24 sampel kita dapatkan dari Pontianak, kemudian satu sampel dari Jawa Timur, kemudian satu sampel dari Sumatera Selatan sampai saat ini berjumlah 40 sampel DNA yang telah diterima oleh Tim DVI," papar Rusdi.

Rusdi menerangkan, sampel antemortem dari keluarga korban Sriwijaya Air itu nantinya akan dicocokkan dengan sampel dari bagian tubuh korban yang telah didapatkan atau data posmortem korban.

"Ini kegiatan pengumpulan data antemortem, yang kedua adalah pengumpulan data posmortem, yaitu data-data fisik yang didapat melalui personal identification oleh tim DVI, setelah korban meninggal dunia, data-data tersebut antara lain sidik jari, golongan darah, ciri-ciri korban secara spesifik, konstruksi gigi geligi dan lain sebagainya," tutur dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6