Sukses

Tak Lagi Sembako, Bansos Bagi Warga Terdampak Covid-19 Bakal Diganti Uang Tunai

Untuk jumlah penerima bantuan tunai 2021, kemungkinan akan berkurang. Alasannya, sebagian warga DKI telah memulai kembali aktivitas yang menggerakan perekonomian.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi DKI sepakat mengganti bantuan sosial atau Bansos kebutuhan pangan diganti menjadi bantuan tunai. Nilai bantuan tunai sebesar Rp 300 ribu.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan kesepakatan itu diambil saat Pemprov DKI melakukan rapat bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi.

"Kami, Pak Gubernur, sepakat bansos 2021 dalam bentuk sosial tunai," ucap Riza di Balai Kota, Kamis (17/12/2020).

Bantuan yang akan dimulai pada Januari hingga Juni 2021 akan ditransfer melalui Bank DKI atau PT Pos Indonesia.

Sementara untuk jumlah penerima bantuan tunai 2021 Riza mengatakan kemungkinan akan berkurang. Alasannya, sebagian warga DKI telah memulai kembali aktivitas yang menggerakan perekonomian.

Pada 2020, jumlah penerima manfaat Bansos di DKI sebanyak 2,4 juta kepala keluarga. Jumlah itu dibagi 1,3 juta kepala keluarga tanggungan Kementerian Sosial, dan 1,1 juta kepala keluarga tanggungan Pemprov DKI.

"Kemungkinan jumlahnya menurun karena sudah banyak warga Jakarta yang alhamdulillah bisa dapat bekerja kembali," tuturnya.

Bagi warga Jakarta yang tidak memiliki akun rekening bank DKI, Riza menyebutkan teknis itu akan didaftarkan oleh Dinas Sosial atau pihak Bank DKI. "Nanti akan didaftarkan oleh Dinas Sosial dan Bank DKI.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Menteri Sosial (Mensos) RI Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di wilayah Jabodetabek berupa bantuan sosial tunai (BST) pada 2021.

"Bansos Jabodetabek skema yang kita gunakan ialah BST, tapi teknisnya masih harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Muhadjir di Gedung Kementerian Sosial Jakarta, Senin (15/12), dikutip dari Antara.

Kemensos memberikan Bansos untuk warga Jabodetabek berupa paket sembako senilai Rp 300.000. Namun, paket sembako itu rupanya yang digunakan sebagai modus korupsi bagi Juliari Batubara saat menjabat Menteri Sosial.

Sementara untuk bansos di luar Jabodetabek, kata Muhadjir, yakni bansos reguler dan jaring pengaman sosial Covid-19 tetap dilakukan seperti biasanya. Untuk kartu sembako atau bantuan pangan nontunai (BPNT) jumlahnya mencapai 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selanjutnya untuk program keluarga harapan (PKH), yakni 10 juta KPM, sedangkan BST khusus penanganan Covid-19 Kemensos akan menyalurkan untuk 10 juta KPM.

Tidak hanya itu, pemerintah juga akan menambah bantuan yang bersumber dari dana desa atau BLT Desa sekitar 7,8 juta KPM.

"Jadi itu yang tetap disalurkan. Kemudian untuk satuan berapa jumlah per bulan dan KPM untuk sementara Rp200 ribu, tetapi kemungkinan akan dinaikkan jadi Rp300 ribu," kata Menko PMK tersebut.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tambah Bantuan dari Dana Desa

Sementara untuk bansos di luar Jabodetabek, kata Muhadjir, yakni bansos reguler dan jaring pengaman sosial Covid-19 tetap dilakukan seperti biasanya. Untuk kartu sembako atau bantuan pangan nontunai (BPNT) jumlahnya mencapai 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selanjutnya untuk program keluarga harapan (PKH), yakni 10 juta KPM, sedangkan BST khusus penanganan Covid-19 Kemensos akan menyalurkan untuk 10 juta KPM.

Tidak hanya itu, pemerintah juga akan menambah bantuan yang bersumber dari dana desa atau BLT Desa sekitar 7,8 juta KPM.

"Jadi itu yang tetap disalurkan. Kemudian untuk satuan berapa jumlah per bulan dan KPM untuk sementara Rp200 ribu, tetapi kemungkinan akan dinaikkan jadi Rp300 ribu," kata Menko PMK tersebut.

 

Reporter: : Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.