Sukses

Pemprov DKI Pastikan Tak Ada Perayaan Tahun Baru 2021 di Ibu Kota

Pemprov DKI juga telah membuat surat edaran pembatasan kegiatan di tempat rekreasi atau hiburan.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan Pemprov DKI tidak akan menggelar perayaan Tahun Baru 2021. Ariza menyebut pembatasan kegiatan atau pencegahan kerumunan saat malam tahun baru bertujuan mencegah penyebaran Covid-19.

"Kita membatasi kegiatan-kegiatan malam tahun baru, di DKI Jakarta tidak ada perayaan tahun baru," kata Ariza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/12/2020).

Selain meniadakan perayaan, Ariza mengimbau warga Ibu Kota untuk tidak liburan ke luar kota dan meminta warga di rumah saja bersama keluarga.

"Kami sudah koordinasi dengan Kapolda, Pangdam Jaya, dan seluruh jajaran Forkompinda untuk antisipasi libur panjang. Di antaranya kita membatasi kegiatan-kegiatan malam tahun baru, di DKI Jakarta tidak ada perayaan tahun baru, kita minta semua warga Jakarta berada di rumah bersama keluarga dan nggak keluar kota," bebernya.

Pemprov DKI juga telah membuat surat edaran pembatasan kegiatan di tempat rekreasi atau hiburan.

"Kami minta tidak ada kegiatan perayaan tahun baru yang tidak sesuai dengan aturan PSBB transisi. Tempat wisata dan hiburan juga kami batasi jumlahnya dan jamnya," ucapnya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jumlah Jemaat Natal

Sementara itu, terkait perayaan Natal 2020, Ariza menyatakan telah berkoordinasi dengan pemuka agama Kristen dan Katolik untuk membatasi jumlah jemaat yang melakukan misa tatap muka.

"Kami terima kasih kepada pimpinan agama Kristen dan Katolik yang terus berkoordinasi dan menyambut baik perayaan Natal 2020 dengan membatasi jumlah yang hadir namun tetap diadakan perayaan Natal di rumah ibadah dengan melaksanakan protokol kesehatan," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.