Sukses

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Sosok Penuh Gebrakan yang Jadi Panutan Putrinya

Kasus chat seks Rizieq Shihab, salah satu dari sekian banyak kasus hukum yang melambungkan nama Fadil Imran yang kini duduk sebagai Kapolda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta - Sebelum ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya oleh Kapolri Idham Azis menggantikan Irjen Pol Nana Sudjana, rekam jejak Irjen Fadil Imran sebagai reserse tak lagi perlu diragukan.

Jika menoleh ke belakang, Fadil Imran bukan lah orang baru di lingkup Polda Metro Jaya. 

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu malang melintang di wilayah hukum Polda Metro dengan sejumlah jabatan strategis yang pernah diduduki. Salah satunya menjabat sebagai Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dari sana, tak sedikit kasus hukum yang berhasil dibongkarnya. Namun, yang paling menyita perhatian publik adalah kasus chat seks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein.

Ketika itu, Fadil Imran yang memegang tongkat kendali Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Firza Husein dan Rizieq Shihab sebagai tersangka. 

Prestasi lain yang pernah melambungkan nama Irjen Fadil Imran adalah penangkapan Hercules, mantan preman Tanah Abang pada 2013 silam. Saat itu, dia menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.

"Kasus pencucian uang dengan kekerasan, mulai dari 2006-2012. Hari ini akan diadakan penangkapan Hercules dan anak buahnya," ujar Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Hengki Haryadi.

Sepak terjang pria kelahiran Makassar, 14 Agustus 1968 ini, tak hanya berhenti sampai di situ. Dia pernah membongkar aktivitas kelompok Muslim Cyber Army (MCA) yang dituding menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks pada 2017. Pada saat itu Fadil menduduki kursi Dirtipid Siber Bareskrim Polri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sosok Tegas dan Humanis

Tak hanya kariernya yang kian moncer seiring rekam jejaknya pada Institusi Polri, lulusan Akpol 1991 itu juga dikenal sebagai sosok yang tegas.

Di awal masa jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya, Fadil mengimbau kepada warga Petamburan, Jakarta Pusat untuk melakukan rapid test atau tes cepat Corona Covid-19.

"Imbauan keras, semua warga yang berada di wilayah seputaran Kelurahan Petamburan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil lmran di Petamburan, Minggu, 22 November 2020.

Dia bahkan menyiapkan 1.000 alat rapid test untuk menggelar tes cepat masal menyusul kerumunan acara Maulid Nabi dan akad nikah putri Rizieq Syihab, 13 dan 14 November lalu. 

"Hari ini kita siapkan seribu alat tes, kalau besok juga demikian ada seribu. Untuk semua warga yang berada di wilayah seputaran Kelurahan Petamburan," ucap Fadil.

Kerumunan terjadi seiring kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air setelah beberapa lamanya pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut menetap di Arab Saudi. 

Dia pun mendukung sikap tegas Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam menertibkan spanduk dan baliho yang tak mengantongi izin. Salah satunya baliho bergambar Rizieq Shihab.

"Saya dukung yang dilakukan oleh Pangdam Jaya. Karena pasti tujuannya baik untuk republik ini. Itu (yang dicopot) melanggar Perda, memasang spanduk itu ada aturannya. Harus ada izinnya dan harus bayar pajak," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat, 20 November 2020.

Kapolda Fadil Imran mengawal penyemprotan kawasan Petamburan dengan disinfektan. Terutama di markas FPI, tepatnya di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu, 22 November 2020.

Irjen Fadil Imran menyampaikan, penyemprotan disinfektan ini akan dilakukan hingga tiga hari secara rutin. Tujuannya, kata dia, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Jakarta.

"Akan berlanjut terus, mudah-mudahan kami akan tawarkan dari rumah ke rumah. Saya sudah sampaikan tadi ke Ibu RW, kalau ada warganya yang mau disemprot, kami akan semprot gausah khawatir, gratis enggak pakai bayar," tegas Fadil.

3 dari 4 halaman

Usir Kapolsek Tidur Saat Rapat

Bentuk ketegasan lainnya yang ditunjukkan oleh Kapolda Irjen Fadil Imran saat diriya mengusir kapolsek yang ngantuk saat rapat koordinasi pembentukan kampung tangguh penanganan Covid-19 di Pemkot Surabaya. Saat itu Fadil menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.

"Kapolsek jangan tidur. Kamu keluar saja. Saya minta serius, kapolsek jangan main-main," kata Irjen Muhammad Fadil Imran pada Kapolsek Gubeng Kompol Naufil di rapat koordinasi di Pemkot Surabaya, seperti dikutip dari Antara.

Kala itu Fadil Imran secara tegas meminta seluruh Kapolsek untuk serius dalam penanganan kasus Covid-19. Karena peningkatan kasus di Kota Surabaya terus melonjak.

Dia bahkan memerintahkan Kapolsek tersebut menghadap Kabid Propram Polda Jatim terkait kode etik kepolisian.

4 dari 4 halaman

Jadi Panutan Sang Putri

Sosok Irjen Fadil Imran merupakan ayah dari anggota DPR termuda, Farah Puteri Nahlia. Pada unggahannya di Instagram November 2019 lalu, Farah menggambarkan figur ayah di matanya.

"Selamat Hari Ayah Nasional. Ayah adalah sosok yang kuat, selalu memotivasi, selalu percaya bahwa kita bisa melakukan apapun itu," tulis Farah.

Dia pun berterima kasih kepada Fadil karena telah bekerja keras dan mewariskan nilai-nilai kehidupan kepadanya. Fadil juga menjadi sosok yang mewariskan karakter unggul kepada anaknya.

"Terima kasih Ayahanda tercinta untuk segala pengorbanan dan kerja keras yang telah dilakukan. Sesungguhnya warisan yang paling berharga adalah nilai-nilai kehidupan, karakter unggul yang dibentuk orangtua melalui pola asuhnya sejak dini. Saya tidak mungkin ada di titik sekarang ini tanpa bekal nasehat dan kedisiplinan dari Ayahanda. Insha Allah membentuk kepribadian yang positif, tahan banting, pekerja keras, mau berusaha & tekun dalam bekerja, serta selalu berbakti kepada bangsa negara dan selalu mengamalkan nilai-nilai ajaran Islam," tulis Farah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.