Sukses

Melihat Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 saat Pencoblosan Pilkada Serentak 2020

Penerapan protokol kesehatan Covid-19 menjadi hal wajib yang harus dilakukan di tempat pemungutan suara atau TPS Pilkada Serentak 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksanaan pencoblosan Pilkada Serentak 2020 hari ini, Rabu (9/12/2020) dilakukan di tengah pandemi Corona Covid-19.

Oleh karena itu, penerapan protokol kesehatan menjadi hal wajib yang harus dilakukan di tempat pemungutan suara atau TPS Pilkada Serentak 2020.

Sejumlah TPS di daerah yang melangsungkan Pilkada pun melakukannya. Misalnya di TPS 08 Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Terlihat, calon pemilih diwajibkan mencuci tangan dengan sabun dan kucuran air sebelum masuk ke dalam TPS. Mereka wajib menggunakan sarung tangan plastik di tangan kanannya untuk memegang paku pencoblosan.

Petugas TPS juga mengukur suhu tubuh, bilamana calon pemilih bersuhu tubuh di atas normal, maka disediakan bilik khusus.

"Itu bilik khusus kalau ada warga yang suhunya di atas normal. Kita pisahkan di sana," tutur petugas TPS 08, Suherman, Rabu (9/12/2020).

Hal serupa juga terlihat di TPS 022, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Sejak dibuka pukul 07.00 WIB tadi,S warga yang menggunakan hak suara tampak menggunakan masker. Sebelum masuk ke TPS warga diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu.

Kemudian, wajib diperiksa suhu tubuh, diberi hand sanitizer, sarung tangan, baru dipersilahkan mencoblos.

Berikut melihat sejumlah TPS yang menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketat di Pilkada Serentak 2020 dihimpun Liputan6.com:

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 8 halaman

TPS 08 Pondok Pucung, Tangsel

Protokol kesehatan dipraktikkan cukup ketat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Seperti yang terlihat di TPS 08 Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel. Terlihat, calon pemilih diwajibkan mencuci tangan dengan sabun dan kucuran air sebelum masuk ke dalam TPS.

Lalu, setelah itu, para pemilih wajib menggunakan sarung tangan plastik di tangan kanannya untuk memegang paku pencoblosan. Petugas TPS juga mengukur suhu tubuh, bilamana calon pemilih bersuhu tubuh di atas normal, maka disediakan bilik khusus.

"Itu bilik khusus kalau ada warga yang suhunya di atas normal. Kita pisahkan di sana," tutur petugas TPS 08, Suherman, Rabu (9/12/2020).

Setelah itu, pemilih diperbolehkan masuk dan menunggu di bangku berjarak yang sudah disediakan. Bilik suara yang disediakan pun berjarak 1 sampai 1.5 meter.

Setelah masuk dari bilik suara, pemilih harus membuang sendiri sarung tangan plastik di tempat sampah yang sudah disediakan.

 

3 dari 8 halaman

TPS 14 Jatimulya, Depok

Tempat Pemungutan Suara (TPS) 14 Jatimulya, Depok siap menyambut pemilih pilkada menggunakan hak pilih di Pilkada Depok.

Pantauan di lapangan, sebuah tenda besar biru berdiri tegak di halaman SDIT Uswatun Hasanah, Jalan Arridho No 166 RT 01/04 Jatimulya Cilodong Depok. Bilik suara dan kursi tersedia di dalamnya. Sementara di luar tenda, terdapat wastafel portabel yang dilengkapi dengan sabun dan tisu.

Ketua KPPS betul-betul memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Pemilih Pilkada Depok yang sudah datang dan ingin menggunakan hak suaranya diarahkan terlebih dahulu untuk mencuci tangan. Kemudian, salah seorang panitia mengukur suhu tubuh calon pemilih dengan alat thermo gun.

Jika pemegang hak suara memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat celcius akan dituntun menuju ke bilik khusus. Sementara, jika di bawah 37 derajat celcius pemilik diizinkan untuk memasuki bilik umum. Pemilih pun diberikan saru tangan plastik.

Di dalam tenda, pemilih melaporkan kehadiran meja pendaftaran untuk menyerahkan surat undangan. Kemudian, menunggu panggilan untuk mengambil surat suara. Sewaktu menunggu pun, antar pemilih diberi jarak satu meter.

Ketua KPPS TPS 14 Jatimulya, Rahmat Hidayat menerangkan, panitia Pilkada Depok menjaga seluruh pemilih yang datang untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Kami terapkan full protokol kesehatan. Ada thermo gun, sarung tangan plastik, tempat cuci tangan," kata dia di lokasi, Rabu (9/12/2020).

Rahmat menerangkan, ada 235 yang tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap di TPS 14. Salah satunya adalah calon Wali Kota Depok Mohamad Idris Abdul Somad.

"Ada bapak Wali Kota kita di sini yang akan menunaikan hak pilihnya," ucap dia.

Rahmat mengatakan, pihaknya memberikan batas 50 pemilih setiap satu jam sekali untuk menghindari terjadinya kerumunan di TPS.

"Kami sudah sosialisasikan, TPS dibuka pada pukul 7 pagi. Nah setiap satu jam minimal 50 pemilih" tandas dia.

 

4 dari 8 halaman

TPS 5 Soreang, Kabupaten Bandung

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diagendakan meninjau pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bandung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5, Jalan Raya Gading, Desa Sekarwangi, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (9/12/2020) sekira pukul 09.00 WIB.

Pantauan Liputan6.com, proses pemungutan suara Pilkada Kabupaten Bandung di TPS tersebut telah dimulai sekira pukul 07.30 WIB.

Tampak antrean sejumlah pemilih. Sebelum melakukan pencoblosan, terlebih dahulu mereka melewati tahapan syarat protokol kesehatan.

Semua pemilih diwajibkan mencuci tangan, kemudian diukur suhu tubuh dengan thermo gun. Selanjutnya, pemilih diharuskan memakai sarung tangan plastik yang telah disediakan. Setelah menerima surat suara, para pemilih diarahkan pada bilik suara.

Terdapat 4 bilik suara, 1 di antaranya merupakan bilik khusus bagi pemilih dengan suhu tubuh di atas 37 derajat celsius. Pantauan sementara, belum ada pemilih Pilkada Kabupaten Bandung yang mencoblos di bilik suara khusus tersebut.

Sementara, terdapat 7 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ditambah 2 PAM TPS. Di samping itu, tampak pula sejumlah anggota polisi dan TNI.

Disiagakan pula satu mobil ambulans. Diketahui, terdapat 444 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dijadwalkan untuk melakukan pemungutan suara di TPS tersebut.

Seorang pemilih, Noni (22) terpantau melakukan pencoblosan. Meski di tengah pandemi, Noni memilih datang ke TPS untuk menunaikan hak suaranya.

"Ini hak kita untuk memilih jadi sudah sebagai kewajiban sih untuk saya meskipun tidak terlalu mengetahui mereka tapi saya harus nyoblos," katanya kepada Liputan6.com.

"Karena sekarang pandemi jadi sistematisnya lumayan ribet tapi efektif sih," tutup Noni.

 

5 dari 8 halaman

TPS 21 Bulungan, Kalimantan Utara

Pantauan secara virtual, pencoblosan Pilkada di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, tengah berjalan. Masyarakat mulai menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) 21.

Saat TPS 21 dibuka, pemilih mulai berdatangan. Mereka tampak menggunakan masker. Setiba di TPS, pemilih diarahkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mencuci tangan dengan sabun. Fasilitas cuci tangan telah disediakan.

Usai mencuci tangan, para pemilih mengecek suhu tubuh. Selanjutnya, mereka menerima sarung tangan plastik sekali pakai dari petugas sebelum mencoblos.

Usai pencoblosan, pemilih membuang sarung plastik ke tempat sampah yang terletak tidak jauh dari bilik suara. Jari pemilih kemudian diberi tinta tanda sudah mencoblos.

 

6 dari 8 halaman

TPS 12 dan 13 Badung, Bali

TPS 12 dan 13 Kabupaten Badung, Provinsi Bali juga mencuci tangan dengan sabun sebelum masuk ke tempat pencoblosan Pilkada 2020.

Usai mencuci tangan, para pemilih mengecek suhu tubuh. Selanjutnya, mereka menerima sarung tangan plastik sekali pakai dari petugas sebelum mencoblos.

Pemilih pun terlihat mengantre dengan menjaga jarak sebelum mencoblos. Di antara mereka ada yang menggunakan masker kain dan masker bedah.

Petugas juga nampak mengawasi penerapan jaga jarak di antara para pemilih.

 

7 dari 8 halaman

TPS 022 Medan Selayang, Sumatera Utara

Pilkada Serentak 2020 berlangsung di tengah pandemi Virus Corona Covid-19. Bagi warga yang memberikan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) diwajibkan memakai masker dan mencuci tangan, termasuk di Pilkada Medan.

Pantauan Liputan6.com, di TPS 022, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (9/12/2020), sejak dibuka pukul 07.00 WIB, warga yang menggunakan hak suara tampak menggunakan masker.

Tidak hanya itu, sebelum memasuki TPS yang diketahui lokasi calon Wali Kota Medan, Bobby Nasution nyoblos, warga diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu. Kemudian, wajib diperiksa suhu tubuh, diberi hand sanitizer, sarung tangan, baru dipersilahkan mencoblos.

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 022, Ahmad Fauzan, apa yang dilakukan dan diterapkan pihaknya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bagi petugas KPPS diwajibkan menggunakan masker atau face shield.

"Masyarakat wajib masker. Ini sesuai protokol kesehatan," kata Fauzan.

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 022, Ahmad Fauzan mengatakan, terdapat 314 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Medan. Kemudian ada 7 petugas KPPS dan 2 Linmas yang bersiaga. Kursi tunggu yang disediakan juga dibuat berjarak.

"Petugas KPPS diwajibkan menggunakan masker atau face shield, sedangkan masyarakat wajib masker. Ini sesuai protokol kesehatan," kata Fauzan.

Fauzan menyebut, TPS lokasi Bobby Nasution akan memberikan hak suaranya di Pilkada Medan mengusung konsep kekeluargaan. Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat memilih.

"Biar masyarakat juga dalam memilih tidak ada tekanan apapun," ucap Fauzan.

Disampaikan Fauzan, pihaknya tidak memiliki dekorasi khusus di TPS 022 lokasi Bobby nyoblos. Hanya saja, pihaknya menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti menyediakan lokasi cuci tangan, hand sanitizer, dan pengecek suhu tubuh.

"Ini sedang pandemi Covid-19. Bagi pemilih (masyarakat) dan petugas di TPS wajib menggunakan masker, juga face shield," sebut Fauzan di TPS yang berlokasi di taman, tepatnya di Komplek Taman Setia Budi Indah, tepatnya di Blok VV.

8 dari 8 halaman

12 Protokol Kesehatan di TPS Saat Pilkada 2020

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.