Sukses

Tingkatkan Layanan Sosial, Mensos Juliari: Tahun 2021 PKH Jangkau Penderita TBC

Kementerian Sosial RI terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan berbagai program bantuan sosial, salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH).

Liputan6.com, Tanah Bumbu Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan berbagai program bantuan sosial (bansos). Salah satunya dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

“Tahun depan, PKH digunakan untuk menjaga daya beli masyarakat dan untuk penyaluran bantuan pada triwulan pertama diberikan secara per bulan, ” ujar Menteri Sosial Juliari P Batubara didampingi Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazarudin dalam “Rapat Koordinasi Teknis Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan” di Hotel Ebony Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Jumat (4/12/2020).

Dikatakan oleh Mensos, PKH digunakan untuk menanggulangi stunting atau kondisi gagal tumbuh pada anak bayi dibawah lima tahun akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga kondisi anak terlalu pendek untuk seusianya. 

“Salah satu cara stunting mencegah dengan memberikan asupan gizi dan nutrisi pada masa kehamilan. Tugas pendamping PKH harus intens memberikan pemahaman kepada KPM di sesi P2K2, ” ujar Mensos Juliari. 

PKH juga digunakan mendukung program pemerintah dalam penanggulangan Tuberkulosis  (TBC), dengan memberikan tambahan komponen kesehatan berupa bantuan bagi keluarga yang memiliki anggotanya penyandang TBC. 

“Kami sangat mendukung pemerintah menanggulangi TBC dengan memberikan bantuan yang diberikan sebesar Rp 3 Juta rupiah per tahun, ” terang Mensos Juliari.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Perlindungan Terhadap KPM

Sedangkan, mempercepat graduasi KPM PKH, pendamping diminta menyusun rencana dan jeli melihat peluang terhadap akses permodalan, layanan keterampilan, serta penguatan sosial ekonomi. 

Juga, pendamping PKH agar memastikan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) dipegang oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tak boleh kolektif baik bank penyalur, pendamping sosial, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), ketua kelompok atau pihak manapun dengan alasan apapun. 

“Kebijakan ini untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan bantuan sosial non tunai yang seharusnya diterima oleh KPM PKH tapi disalahgunakan pihak lain,” tandasnya. 

Selain itu, mengajak seluruh pihak merapatkan barisan untuk melindungi KPM dari lilitan hutang. 

“Ini penting menutup rapat akses KPM terhadap bank keliling, bank emok maupun pinjaman ilegal yang menjerat kehidupan mereka, ” tandas Menteri Juliari.

 

3 dari 3 halaman

Penghargaan Pendamping SDM PKH

Kementerian Sosial RI memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas kinerja SDM PKH dalam memantau penyaluran bantuan beras selama ini. 

“Kami berikan penghargaan kepada pendamping yang telah bekerja dan memantau penyaluran bantuan beras. Juga, turut belasungkawa atas gugurnya salah seorang pendamping saat bertugas di Papua dan Jawa Tengah,” ungkap Juliari.  

Kegiatan dilanjutkan dengan menyerahkan bantuan sosial berupa 13.619 paket sembako senilai Rp 2.723.800.000 melalui 28 Yayasan yang berada di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan. 

Acara dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin; Bupati Tanah Bumbu diwakili oleh Plt Asisten Administrasi Umum, Ir. H. Ridwan; Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu atau yang mewakili; 

Staf Ahli Mensos bidang perubahan dan dinamika sosial, Adhi Karyono; Pejabat Eselon I dan II Kemensos; Kadinsos Provinsi Kalimantan Selatan, Hj Siti Nuriyani; serta Plt. Sekretaris Dinsos Kabupaten Tanah Bumbu, Agus Salim.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini