Sukses

Klaim Surat Tes Corona Rizieq Shihab Palsu, FPI Minta Pelaku Ditangkap

Munarman menyebut, dengan adanya dokumen palsu soal hasil tes swab pimpinannya tersebut, artinya Rizieq Shihab telah menjadi korban.

Liputan6.com, Jakarta Front Pembela Islam (FPI) menyebut bahwa dokumen hasil laboratorium tes Covid-19 Rizieq Shihab yang menyatakan bahwa pimpinan FPI itu positif Covid-19 adalah dokumen palsu.

"Hoaks yang nyata. Suruh belajar lagi memalsukan tukang fitnah itu," tegas Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI, Munarman kepada Liputan6.com, Kamis (3/12/2020).

Menurutnya, mestinya pihak berwajib mengusut kasus pemalsuan dokumen tersebut.

"Dan sekarang saat yang tepat bagi pihak aparat hukum, agar mengusut pemalsuan data elektronik dengan menggunakan UU ITE tuh," harap dia.

Munarman menyebut, dengan adanya dokumen palsu soal hasil tes swab pimpinannya tersebut, artinya Rizieq Shihab telah menjadi korban.

"Maka harusnya pelaku pemalsuan dokumen itu segera ditangkap. Jangan UU ITE disalahgunakan untuk membungkam kritik terhadap rezim," tegasnya kembali.

Munarman berpendapat, kasus itu merupakan delik umum, di mana aparat tak mesti menunggu aduan dari pihaknya untuk mengusut pelaku pembuat dokumen palsu Imam Besar FPI itu.

"Itu delik umum, silakan diusut sebagaimana aktifnya aparat hukum mengejar-ngejar HRS untuk diperiksa. Harusnya aparat hukum mengusut pemalsu seperti di atas, berdasar UU ITE," kata dia.

Munarman menyinggung bahwa ketika pimpinannya menjadi korban, aparat dinilai cenderung mendiamkan.  "Masa giliran HRS korban, didiamkan saja. Giliran beliau difitnah kok malah beliau yang diperkarakan. Hukum macam apa yang ada di republik ini?," tanya Munarman.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bukti Surat Hoaks Versi FPI

Beredar sebuah gambar yang menunjukkan hasil tes swab Covid-19 atas nama pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab dari MER-C. Dalam laporan swab tes laboratorium tertanggal 27 November 2020 itu, Rizieq Shihab dinyatakan positif Covid-19.

Merespons hal itu, Ketua Presidium MER-C dr Sarbini Abdul Murad tidak mau berkomentar. Sebab, MER-C selaku fasilitator tes swab Rizieq Shihab telah menyerahkan hasil tes tersebut ke pihak keluarga pimpinan FPI itu.

"Soal di media sosial itu kami nggak mau komentar, kami sudah serahkan ke pihak keluarga," kata dia kepada Liputan6.com, Rabu (2/12/2020).

Sarbini juga menegaskan, pihaknya sudah sama sekali tak memiliki wewenang untuk mengungkap hasil tes swab Rizieq Shihab. "Itu kita sudah serahkan ke pihak keluarga, itu ke sana," kata dia.

Salah seorang sahabat Rizieq, Steven Indra Wibowo mengatakan, hasil tes swab pimpinan FPI yang beredar adalah hoaks.

Steven merupakan orang yang mengirimkan timnya untuk mengantarkan Rizieq Shihab ke Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi untuk pulang ke Indonesia. Dia menjelaskan bahwa jumlah digit nomor KTP yang terpampang di dalam hasil tes Rizieq lebih banyak dari pada KTP pada umumnya.

"Hoaks pak. Nomor KTP-nya saja ngaco. Perhatikan nomor KTP-nya, angkanya kepanjangan dua digit," katanya kepada Liputan6.com.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.