Sukses

DPRD DKI Jakarta Dukung Sekolah Tatap Muka Digelar Meski Pandemi Covid-19

Zita Anjani, mendukung, keputusan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim yang akan membuka belajar tatap muka di sekolah saat pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani, mendukung, keputusan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim yang akan membuka belajar tatap muka di sekolah saat pandemi Covid-19.

"Sebagai unsur Pimpinan DPRD DKI Jakarta yang fokus terhadap pendidikan, saya sangat mendukung keputusan ini," kata Zira dalam keterangan tertulis, Minggu (22/11/2020).

Dia menyebut, kesempatan untuk anak-anak kembali bersekolah sudah ditunggu sejumlah pihak, meski ada pandemi Covid-19 ini.

Pasanya, dirinya menilai, anak-anak dan sekolah merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Pasalnya, banyak kejadian yang terjadi karena pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19 ini.

"Seperti kasus seorang siswa di Kalimantan yang bunuh diri akibat stress tugas menumpuk, dan juga kasus seorang ibu yang tega membunuh anaknya (di Tangerang) akibat emosi sekolah daring," jelas Zita.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Izinkan Sekolah

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengizinkan dibukanya kembali sekolah tatap muka meski Pandemi Covid-19 belum berakhir. Tetapi, dia berpesan agar pembukaan sekolah disesuaikan dengan kesiapan daerah tersebut.

"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah Kanwil kantor kewenangan untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah. Di bawah kewenangannya ini bisa saja secara serentak ataupun bertahap, tergantung kepada kesiapan masing-masing daerah sesuai dengan deskripsi kepala daerahnya berdasarkan evaluasi kepala daerahnya mengenai mana yang siap, mana yang tidak," kata Nadiem di sela bersama sejumlah menteri terkait Pengumuman Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (20/11/2020).

Nadiem mengatakan kebijakan ini bisa diberlakukan mulai semester genap mendatang atau tahun ajaran 2020-2021.

"Jadinya bulan Januari 2021 jadi daerah dan sekolah diharapkan kalau siap untuk melakukan tatap muka kalau ingin mempertemukan harus segera meningkatkan kesiapannya untuk melaksanakan ini dari sekarang sampai akhir tahun," pesan Nadiem.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.