Sukses

Polisi Panggil Ahli Foreksi Periksa Wajah di Video Syur Mirip Gisel

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan pihaknya telah memeriksa penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel terkait kasus video asusila.

Liputan6.com, Jakarta Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan pihaknya telah memeriksa penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel terkait kasus video asusila, sebagai saksi dari dua tersangka yang berinisial PP dan MN.

"Sekali lagi saya sudah katakan dari kemarin bahwa kapastitasnya sudah diperiksa sebagai saksi. Saksi terhadap dua tersangka yang sudah kita lakukan penahanan. Pertama ada PP dan MN. Dia itulah yang masif melakukan penyebaran," ujar Yusri kepada wartawan, Rabu (18/11/2020).

Selain memeriksa Gisel, Yusri juga mengatakan bila pihaknya akan turut memanggil saksi ahli forensik guna mendeteksi kebenaran wajah yang berada di video syur tersebut.

"Kita akan mengundang saksi ahli saksi ahli untuk forensik wajah yang ada di video itu. Wajahnya terus semua alat-alat, bahan-bahan yang di dalam video tersebut. Itu baru kita akan memanggil (saksi ahlinya)," jelasnya.

Selain Gisel, polisi juga turut memeriksa beberapa saksi lainnya, termasuk saksi ahli. Yusri menyampaikan pihaknya akan terus berusaha untuk secepatnya mengungkap kasus ini dengan sejumlah saksi.

"Kan baru saya bilang kita akan memanggil nanti saksi. Kan masih saksi ini, ada saksi forensiknya pun masih bolak balik lagi," jelasnya.

"Kalau ditanya kapan, ini secepatnya akan kita lakukan pemanggilan, kita buat cepat," ucap dia.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gisel Sudah Diperiksa Sebagai Saksi

Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan terhadap artis Gisella Anastasia, pada Selasa (17/11/2020), sekitar pukul 10.00 Wib. Pemanggilan terhadap Gisel terkait kasus video syur yang diduga mirip dirinya dan sudah menyebar di media sosial.

Polda Metro Jaya juga telah menetapkan PP dan MN sebagai tersangka penyebar video panas mirip Gisella Anastasia di media sosial. Menurut polisi, kedua tersangka memperlihatkan video syur itu ke publik karena ingin mendongkrak jumlah pengikut di media sosial.

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.