Sukses

2 Penyebar Video Syur Mirip Gisel Ditahan

Pengacara berinisial FD membuat laporan polisi perihal tersebar video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap dua penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel. Keduanya kini telah berstatus tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, penyidik telah menelusuri akun media sosial yang dikelola oleh PP dan MM. Hasilnya, mereka terbukti menyebarkan video syur mirip Gisel tersebut.

"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/11/2020).

Sebelumnya, Pengacara berinisial FD membuat laporan polisi perihal tersebar video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya.

FD meminta kepolisian mengusut dalang di balik beredarnya rekaman video tak senonoh mirip Gisel itu. FD melampirkan sejumlah akun media sosial.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polisi Akan Cek Keaslian Video Syur Mirip Gisel dan Jessica Iskandar

Polda Metro Jaya berencana memeriksa keaslian video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Jessica Iskandar.

"Nanti kami akan cek keaslian dari video," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (12/11/2020)

Dia menuturkan, guna mengecek video syur mirip Gisel dan Jessica tersebut, pihaknya akan menggandeng ahli IT untuk menganalisisnya. Nantinya, ahli ini akan menjadi saksi.

Menurut Yusri, keterlibatan ahli IT dalam mengungkap keaslian video syur mirip Gisel dan Jessica ini, adalah hal yang biasa, dalam menanggapi kasus serupa.

"Kami akan panggil saksi ahli di bidang IT, karena sudah banyak kasus seperti ini yang ditangani Polda Metro Jaya," jelas Yusri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.