Sukses

KPK Ingatkan Pemprov NTB Tak Gunakan Bansos untuk Pilkada

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan para kepala daerah untuk tidak menyelewengkan dana bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan pilkada.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan para kepala daerah untuk tidak menyelewengkan dana bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan pilkada. Imbauan ini juga ditujukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) di bawah kepemimpinan Gubernur Zulkiflimansyah.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya terus memantau dana bansos untuk menanggulangi pandemi virus Corona atau Covid-19. Dia menyebut, KPK tidak segan menjerat kepala daerah petahana jika masih berani menggunakan dana bansos untuk Pilkada Serentak 2020.

"Kami ingatkan bahwa hal itu merupakan salah satu bentuk penyimpangan APBD, kalau sampai bansos itu ditempeli atribut-atribut dari calon petahana, itu yang kami ingatkan," kata Alex dalam keterangannya, Rabu (4/11/2020).

Alex tak memungkiri pihaknya sudah menemukan kepala daerah patahana yang menggunakan dana bansos untuk Pilkada. Alex memastikan, tim lembaga antirasuah terus memantau para kepala daerah petahana dengan menggandeng Bawaslu dan KPU.

"Untuk menyalurkan bansos tapi ditebengi calon-calon dari petahana. Ada beberapa kejadian kan, seperti yang diketahui, kan, ada yang ditempeli identitas dari kepala daerah dan petahana, dan itu juga salah satu bentuk penyimpangannya," kata Alex.

"Hal itu yang kami ingatkan secara terus menerus kepada calon kepala daerah yang dari petahana supaya tidak menggunakan anggaran daerah APBD dalam hal ini bansos, untuk pencegahan, semacam itu," Alex menambahkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bansos bukan untuk kepentingan politik

Senada dengan Alex, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, bantuan sosial dalam rangka menanggulangi dampak pandemi Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) bukan untuk kepentingan politik petahana. Jangan ada gambar kepala daerah dalam paket bantuan.

"Jadi ini ada Pilkada, kalau saya berpendapat bantuan sosial tetap dilaksanakan pemerintah daerah, tapi tidak menggunakan identitas diri, nama, foto, dan lain-lain" kata Tito.

Dia menyatakan, bansos di masa pandemi Covid-19 tidak mungkin dihentikan. Namun dia mengingatkan agar para kepala daerah tak mengambil keuntungan dari bansos yang diberikan negara untuk masyarakat terdampak Covid-19.

Menurut Tito, jika kepala daerah menggunakan bansos untuk kampanye, justru keadaan tersebut malah bisa menjadi boomerang bagi petahana. Maka dari itu, Tito mengingatkan agar tak main-main dengan bansos.

"Sebetulnya juga bisa kontestan yang lain, yang non petahana, dia juga bisa mencari celah sebetulnya, ada orang yang tidak terima cara pembagiannya tidak rata itu menjadi amunisi bagi dia untuk melakukan negatif campaign, mengeksploitasi kelemahan lawan, mengekpos kekuatan sendiri, tapi bukan sesuatu yang hoax atau sesuatu yang bohong," kata Tito.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.