Sukses

18 Anggota DPR Terinfeksi Covid-19, Anies: Sesuai Aturan Harus Ditutup

Anies menyebut penutupan bukan pada satu kompleks DPR, melainkan gedung atau kantor yang ditemukan anggota yang terinfeksi Covid-19 saja.

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 18 orang anggota DPR RI terkonfirmasi Covid-19. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan sesuai aturan, maka kantor yang ditemukan karyawan positif harus menutup kegiatan selama tiga hari, termasuk kantor anggota DPR.

“Ketentuannya bahwa ketika ada kasus positif, maka di tempat itu kegiatan harus dihentikan selama 3 hari. Itu ketentuan yang harus dilaksanakan,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Namun, Anies menyebut penutupan bukan satu kompleks DPR, melainkan gedung atau kantor yang ditemukan anggota yang terinfeksi Covid-19 saja.

“Jadi bukan seperti komplek DKI gitu (tutup semua). Gedung G, satu gedung ditutup, yang lain tidak,” katanya.

Anies mencontohkan Kompleks Balai Kota ada kasus positif di Blok G maka yang ditutup hanya Gedung Blok G saja.

“Seperti misalnya begini, nih. Di Balai Kota, gedung yang di situ ada orang bekerja, tempat kasusnya positif, di situ harus ditutup. Tetapi gedung yang ini, yang tidak ada kasus positif, tidak harus ditutup,” katanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penutupan Tidak di Seluruh Komplek

“Jadi tidak ditutup seluruh komplek, tapi yang ditutup di gedung-gedung di mana di situ ditemukan orang yang positif. Jadi gedung tempat orang bekerja positif, di situ yang ditutup. Kalau tidak (ditemukan yang positif), ya tidak (ditutup),” tambahnya.

Oleh karena itu, untuk kasus DPR juga hanya sebagian kantor atau gedung yang perlu ditutup sementara untuk disinfektan.

“Ya, makanya gedung tempat mereka bekerja itu yang harus ditutup. Bukan seluruh kompleknya,” ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Anies Baswedan menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia ke-29 pernah menjadi rektor termuda se-Indonesia
    Anies Baswedan pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia ke-29 pernah menjadi rektor termuda se-Indonesia

    Anies Baswedan

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19