Sukses

Pemerintah Matangkan Sasaran Prioritas Penerima Vaksin Covid-19

Pemerintah mengatakan masih mengkaji sasaran prioritas masyarakat yang akan disuntikkan vaksin virus corona (Covid-19).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengatakan masih mengkaji sasaran prioritas masyarakat yang akan disuntikkan vaksin virus corona (Covid-19). Nantinya, akan dikaji kelompok mana yang diprioritaskan mendapat vaksin sesuai dengan risikonya.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat menjawab pertanyaan soal anggota DPR masuk sasaran prioritas penerima vaksin corona.

"Kami sedang mengkaji tentang sasaran prioritas vaksin sesuai dengan kelompok risikonya tentunya," kata Wiku dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa 29 September 2020.

Selain itu, dia mengatakan elemen yang diperlukan dalam vaksinasi juga masih dimatangkan. Mulai dari, supply, pembiayaan, serta mekanisme dan infrastruktur agar vaksinasi berjalan lancar.

"Nanti pada saatnya setelah semua rencananya matang dan jelas akan kami sampaikan kepada masyarakat tentang rencana vaksinasi itu lebih detil," jelasnya.

Bukan hanya itu, pemerintah juga memastikan ketersediaan vaksin Covid-19. Sehingga, seluruh warga dapat divaksinasi agar tak terpapar virus corona.

"Tentunya itu juga sesuai dengan kami memastikan ketersediaan vaksin yang ada untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia," tutur Wiku.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

6 Kelompok Masyarakat yang Jadi Prioritas

Sebelumnya, pemerintah rencananya akan memberikan vaksin corona tahap awal kepada 6 kelompok masyarakat prioritas dengan sasaran 102,45 juta orang. Kelompok pertama yakni, tenaga kesehatan dengan jumlah sasaran 1.317.656 orang.

Kedua, kontak erat dengan sasaran 50.000 orang, ketiga kelompok pelayanan publik dengan sasaran 715.766 orang. Adapun kelompok keempat adalah masyarakat umum dengan sasaran 92.286.877 orang.

Selanjutnya, kelompok tenaga pendidik dengan sasaran 4.361.197 orang. Terakhir, kelompok aparatur negara (pemerintah dan anggota legislatif) sebanyak 3.720.004 orang.

Merekan akan dibagi ke dalam 5 tahap pemberian vaksin selama 1 tahun mulai Januari 2021. Vaksin akan diberikan 2 dosis/orang dengan jarak 14 hari untuk membentuk kekebalan (antibodi) COVID-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.