Sukses

4 Hal Terkait Perpanjangan Masa PSBB Pengetatan Jakarta

Perpanjangan waktu PSBB pengetatan Jakarta itu terhitung mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020 mendatang.

Liputan6.com, Jakarta - Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengetatan hingga dua pekan ke depan.

Perpanjangan waktu PSBB pengetatan Jakarta itu terhitung mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020 mendatang.

"Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan," kata Anies dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 September 2020.

Anies menyatakan ada tanda-tanda pelandaian kasus aktif dan positif Covid-19 seiring dengan pelaksanaan PSBB pengetatan yang berlangsung mulai 14 September 2020 lalu.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebut, jumlah kasus positif bertambah karena adanya peningkatan jumlah tes.

"Jumlah kasus aktif masih bertambah dan perlu menjadi perhatian terutama terkait kapasitas fasilitas kesehatan," ucap Anies.

Berikut 4 hal terkait perpanjangan masa PSBB pengetatan Jakarta dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Perpanjangan Cegah Angka Covid-19 Meningkat

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengetatan hingga dua pekan, yakni mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020.

Dia menyatakan, perpanjangan tersebut akibat angka positif Covid-19 masih berpotensi meningkat bila ada pelonggaran. Hal tersebut juga berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020.

"Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan," kata Anies dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 September 2020.

 

3 dari 5 halaman

Akui Ada Tanda Kasus Melandai

Anies menyatakan ada tanda-tanda pelandaian kasus aktif dan positif Covid-19 seiring dengan pelaksanaan PSBB pengetatan yang berlangsung mulai 14 September 2020.

Dia menyatakan pada 12 hari pertama September pertambahan kasus aktif sebanyak 49 persen atau 3.864 kasus.

"Pada periode PSBB, yakni 12 hari berikutnya, penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12 persen atau 1.453 kasus," kata Anies.

 

4 dari 5 halaman

Terus Lakukan Tracing

Anies menjelaskan pelandaian grafik bukanlah tujuan akhir, sebab hal terpenting yakni adanya pemutusan mata rantai penularan Covid-19. Dia juga menyatakan pihaknya terus meningkatkan testing, tracing di masyarakat.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebut, jumlah kasus positif bertambah karena adanya peningkatan jumlah tes.

"Jumlah kasus aktif masih bertambah dan perlu menjadi perhatian terutama terkait kapasitas fasilitas kesehatan," ucap Anies.

 

5 dari 5 halaman

Sudah Disetujui Pusat

Anies mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam penanganan kasus Covid-19.

Menurut dia, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) Luhut Panjaitan telah menyetujui perpanjangan tersebut.

"Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus Covid-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat," tutup Anies.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.