Sukses

Satgas Covid-19 Minta Pemda Bodetabek Tekan Mobilitas Warganya ke Jakarta

Pemda di daerah penyangga harus bisa menekan mobilitas warganya agar penerapan PSBB berhasil menurunkan penyebaran virus corona di DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) menekan mobilitas warganya ke wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Dia menekankan perlunya sinergitas antardaerah menyusul pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

"Perlunya sinergitas antar daerah terutama yang bersebelahan. Dalam hal ini contoh yang perlu kita perhatikan bersama adalah daerah-daerah penyangga di seputar DKI Jakarta yaitu Bodebek, baik kota maupun kabupaten," kata Wiku dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (15/9/2020).

Menurut dia, penduduk daerah-daerah penyangga ibu kota ini memiliki mobilitas yang tinggi ke Jakarta. Untuk itu, pemda di daerah penyangga harus bisa menekan mobilitas warganya agar penerapan PSBB berhasil menurunkan penyebaran virus corona di DKI.

"Karena daerah ini aktivitas masyarakatnya saling memiliki mobilitas yang tinggi dengan DKI Jakarta, maka dari itu agar pemerintah daerah betul-betul dapat menekan kasusnya, menekan mobilitas penduduk, agar potensi penularannya dapat dicegah," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pentingnya Koordinasi Pemda-Pempus

Selain itu, Wiku mengingatkan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19. Dia meminta pemerintah daerah berkoordinasi secara rutin kepada pemerintah pusat sehingga kasus corona di tanah dapat terkendali.

"Agar kondisinya terkendali dan setiap bantuan yang diperlukan oleh pemerintah daerah dapat dikerahkan dari pemerintah pusat maupun juga bantuan kebijakan dan peraturan dari daerah sekitarnya," tutur dia.

Seperti diketahui, Anies kembali menerapkan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota mulai Senin, 14 September 2020. Dia mengatakan hal tersebut guna mencegah penyebaran virus Covid-19 yang semakin tinggi.

"Kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu. Bukan lagi masa transisi tapi PSBB awal dulu," ujar Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis 9 September 2020.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.