Sukses

2 Pegawai Positif Covid-19, Gedung DPRD Kota Depok Tutup Selama 2 Pekan

Dalam upaya mengendalikan penularan COVID-19, Pemerintah Kota Depok sudah menjalankan pembatasan aktivitas warga.

Liputan6.com, Jakarta - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Jawa Barat, menutup sementara Gedung DPRD setempat selama sepekan setelah dua pegawainya dikonfirmasi tertular virus corona tipe baru.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, para pegawai dan anggota DPRD akan bekerja dari rumah selama gedung DPRD ditutup.

"Kantor DPRD Depok segera didisinfeksi dan yang kontak erat akan di-swab PCR untuk mengetahui positif atau tidaknya tertular COVID-19," kata Dadang di Depok, Senin (7/9/2020).

"Saat ini Dinkes dibantu Sekretariat DPRD sedang melakukan tracing (pelacakan) kasus, terutama yang kontak erat dengan kasus terkonfirmasi positif," kata Dadang yang dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Kantor Sekretariat Daerah dan Kantor Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Keluarga di kompleks Balai Kota Depok serta Kantor Kecamatan Sukmajaya juga ditutup sementara setelah adanya penemuan kasus penularan COVID-19 pada pegawainya.

Dadang menjelaskan, dalam upaya mengendalikan penularan COVID-19, Pemerintah Kota Depok sudah menjalankan pembatasan aktivitas warga.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aktivitas Warga Dibatasi

Berdasarkan surat edaran yang diterbitkan 31 Agustus 2020 mengenai peningkatan upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di Kota Depok, aktivitas warga di luar rumah dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

Selain itu, jam operasional toko, rumah makan, kafe, minimarket, supermarket, dan mal dibatasi sampai pukul 18.00 WIB dan operasi layanan pesan antar dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

Pemerintah Kota Depok juga membatasi acara-acara yang mengumpulkan orang banyak seperti pertemuan komunitas dan resepsi pernikahan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.