Sukses

Tekan Angka Perceraian, Kemenag Perkuat Program Bimbingan Perkawinan

Program Bimbingan Perkawinan selama ini diikuti oleh lima sampai 10 pasangan calon pengantin (catin) dalam setiap angkatan. Bimbingan ini berlangsung selama dua hari.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyatakan, pihaknya tengah memperkuat program Bimbingan Perkawinan dan Pusaka Sakinah. Hal tersebut dilakukan demi menekan angka perceraian.

"Kami terus berupaya menekan terjadinya perceraian, salah satunya dengan program Bimbingan Perkawinan dan Pusaka Sakinah," terang Menag dalam keterangannya, Sabtu (29/8/2020).

Menag perkuat dua program tersebut menindaklanjuti viralnya antrean masyarakat yang mendaftar gugatan perceraian di media sosial beberapa waktu lalu. Menag mengaku prihatin dengan viralnya foto tersebut.

"Perceraian tentu hal memprihatinkan. Dampak buruk yang paling ditakuti adalah keterlantaran anak-anak akibat perceraian tersebut," kata dia.

Menurutnya, Program Bimwin selama ini diikuti oleh lima sampai 10 pasangan calon pengantin (catin) dalam setiap angkatan. Bimbingan ini berlangsung selama dua hari.

Materi yang disampaikan terkait membangun keluarga sakinah, psikologi dan dinamika keluarga, mengelola kebutuhan dan keuangan keluarga, kesehatan reproduksi, dan membangun generasi berkualitas.

“Program ini diampu fasilitator yang sudah terbimtek dari unsur Kemenag, Kemenkes, dan BKKBN. Calon pengantin memperoleh pemeriksaan Kesehatan di Puskesmas sebelum hari H. Calon pengantin juga memperoleh sertifikat Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin setelah mengikuti seluruh sesi," jelas Menag.

Program Bimwin, lanjut Menag, baru mampu menarget 7 hingga 10% calon pengantin dari sekitar dua juta pernikahan pertahun. Guna mengatasinya, Kemenag tengah mengembangkan metode bimbingan virtual.

Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan target sekitar 40% calon pengantin. Menag berharap nantinya seluruh calon pengantin bisa mengikuti program tersebut.

"Upaya lain dilakukan dengan menugaskan KUA melakukan Bimbingan Perkawinan secara terbatas sebelum menikahkan calon pengantin. Materinya sama hanya saja diperingkas menjadi sekitar 30 menit," kata dia.

Menag menambahkan, program ini diapresiasi Kemenko PMK. Apresiasi itu terlihat dari adanya inisiasi melakukan sinergi program bimbingan perkawinan dengan program ekonomi keluarga calon pengantin.

Program Pembinaan Ekonomi calon pengantin ini akan dilaksanakan Kementerian Koperasi, Kemenaker, atau Kemensos.

“Kegiatan Bimbingan Perkawinan dan Pembinaan Ekonomi dilakukan terpisah, namun merupakan satu kesatuan program sinergis bimbingan bagi calon pengantin,” jelas Menag.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Layanan Keluarga Sakinah

Selain Bimbingan Perkawinan, Kemenag juga mengembangkan Pusat Layanan Keluarga Sakinah atau Pusaka Sakinah. Program ini mempunyai misi mewujudkan keluarga sakinah, berwatak moderat, serta mewujudkan KUA yang memiliki kapasitas dan berparadigma good governance.

Menag mengatakan, target Pusaka Sakinah adalah tercapainya transformasi KUA menjadi pusat layanan keluarga sakinah dengan kapasitas optimal sebagai unit pelayanan publik yang menjalankan good governance.

Melalui Pusaka Sakinah, Kemenag juga ingin meningkatkan karakteristik kualitas dasar keluarga sakinah yang berwatak moderat di masyarakat.

“Termasuk juga, tumbuhnya kapasitas dan keterampilan insan KUA untuk melakukan pendidikan masyarakat dan untuk menjalankan peran leading sector dalam membangun jejaring kerja pembinaan keluarga sakinah di tingkat kecamatan,” tutur dia.

Lebih rinci, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan program Pusaka Sakinah menyasar remaja, pemuda, calon pengantin, pasangan suami istri (pasutri) muda, pasutri remaja.

"Untuk remaja, penguatan akan dititikberatkan pada pencegahan perkawinan anak, pendidikan kehidupan berkeluarga, dan moderasi beragama," kata Amin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.