Sukses

Jelang HUT RI, Belasan Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Bekasi

Menurut Asin, meski berprofesi sebagai dokter, AR termasuk sosok yang jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.

Liputan6.com, Jakarta - Jelang HUT ke-75 RI, Tim Densus 88 Antiteror menangkap belasan terduga teroris di sejumlah wilayah di Bekasi, Jawa Barat. Salah satu terduga berinisial AR (42), diketahui berprofesi sebagai dokter.

AR bersama istri dan 4 orang anak serta seorang asisten rumah tangga, mendiami sebuah rumah di Perumahan Bojong Menteng Residence RT 01 RW 05, Rawalumbu, Kota Bekasi. Ia ditangkap Tim Densus pada Rabu 12 Agustus 2020.

"Ditangkapnya semalam sama Densus. Rumahnya didobrak," kata Ketua RT setempat, Muhammad Asin (52), Kamis (13/8/2020).

Asin menjelaskan, kurang lebih tiga tahun AR beserta keluarganya menempati kediaman tersebut. Sebelum penangkapan pun, polisi telah lebih dulu berkoordinasi dengan Asin selama beberapa waktu.

"Memang Densus sudah melakukan pemantauan dan selalu koordinasi sama saya," ujarnya.

Menurut Asin, meski berprofesi sebagai dokter, AR termasuk sosok yang jarang bersosialisasi dengan warga sekitar. AR juga disebutkan sering pergi ke gunung dengan tujuan yang tak jelas.

"Sering pergi ke gunung, tapi nggak tahu mau ngapain," ucap Asin.

AR sendiri diduga berperan sebagai fasilitator ke Suriah yang terafiliasi jaringan kelompok teroris Koswara. Keterlibatan kelompok ini antara lain, pengiriman logistik dan pendanaan, serta berbaiat kepada Amir ISIS.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Ada Aktivitas

Dari penggeledahan di kediaman AR, tim Densus mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya buku jihad, senjata tajam, laptop dan flasdisk. Istri dan empat anak AR yang masih berusia belasan tahun dan balita, dikabarkan masih dalam pemeriksaan di Mabes Polri.

Sementara usai penangkapan, kediaman AR nampak sepi dan tak terdapat aktivitas apa pun di rumah bercat merah itu. Di halaman masih terparkir sebuah minibus warna putih serta sepeda motor milik terduga.

Selain AR, terdapat 10 terduga lainnya yang ditangkap di berbagai lokasi di Kota dan Kabupaten Bekasi, yaitu KIA (33), AR (54), MF (21), SA (30), ME (45), ML (27), RN (22), OI (47), AA (24), HE (44).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.