Sukses

Anies Sebut 43 Ribu Lebih Warga di Jakarta Dites Covid-19 dalam Sepekan Terakhir

Anies mengklaim, jumlah warga yang dites dalam sepekan terakhir melebih standar yang ditentukan WHO untuk ukuran Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutusan untuk kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosia Berskala Besar (PSBB) transisi selama dua pekan terhitung mulai 31 Juli hingga 13 Agustus 2020. Langkah ini diambil berdasarkan tingkat positivity rate Covid-19 di Jakarta yang masih berada di atas satu persen.

Laporan kasus Covid-19 di Jakarta pada Kamis (30/7/2020) pun bertambah 299 kasus. Sehingga akumulasi kasus positif di ibu kota kini mencapai 20.769 orang.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menuturkan, penambahan kasus positif yang tinggi setiap harinya itu merupakan dampak agresivitas Pemprov DKI melakukan tes dan melacak penularan Covid-19. Bahkan dalam satu pekan terakhir, Pemprov DKI melakukan tes terhadap 43.316 orang.

"Dalam satu pekan ini saja kita melakukan tes terhadap 43.316 orang dan itu artinya 4 kali lipat dari standar yang ditetapkan oleh WHO untuk wilayah seukuran Jakarta ini," ujar Anies dikutip melalui channel Youtube Pemprov DKI, Kamis (30/7/2020).

Dari jumlah tersebut, persentase positif Covid-19 di DKI sebesar 6,5 persen. Merujuk standar yang diumumkan World Health Organization (WHO), Anies menuturkan idealnya positivity rate hanya 5 persen. Di atas itu, belum dikatakan aman.

"Angka positif rate kita adalah 6,5 persen, ini masih di atas standar ideal yaitu maksimal 5 persen. Walaupun kita masih di bawah angka nasional," tuturnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

80 Persen Kasus Baru

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa upaya testing, tracing, dan treatment yang dilakukan Pemprov DKI sebagian besar untuk mencari kasus baru, bukan mengulang spesimen yang telah diuji sebelumnya. Dia merinci, dari 100 persen, upaya menemukan kasus baru oleh Pemprov DKI yaitu 80 persen.

"Yang kita lakukan adalah mengalokasikan sumber daya kita dari 100% kegiatan testing justru 80% lebih dipakai untuk kasus baru untuk menemukan yang baru dan ini sejalan dengan ketetapan bahwa ketika ditemukan kasus positif maka tidak perlu diuji dua kali cukup diuji satu kali," tandasnya.

Mempertmbangkan masih tingginya jumlah temuan kasus baru, Anies menetapkan untuk kembali memperpanjang masa PSBB Transisi untuk kesekian kalinya.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.