Sukses

Ada Proyek MRT Jakarta Fase 2, Dishub Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Thamrin

Rekayasa ini berupa pengurangan satu lajur jalan di sepanjang area pekerjaan yang dimulai 24 Juli hingga 30 November 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya akan memberlakukan rekayasa lalu lintas pada pekerjaan konstruksi segmen CP 201 fase 2A MRT Jakarta.

Untuk CP 201 tahap 1.1 dimulai dari Stasiun MRT Bundaran HI hingga bundaran air mancur Monas. Rencananya, rekayasa ini berupa pengurangan satu lajur jalan di sepanjang area pekerjaan yang dimulai 24 Juli hingga 30 November 2020.

"Akan ada pembuatan detour atau pelebaran di Jalan MH Thamrin, tepatnya depan gedung Sinarmas, mulai dari gedung BPPT sampai gedung Bank Indonesia, dan mulai dari gedung Kementerian ESDM hingga Thamrin 10," kata Syafrin dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7/2020).

Selanjutnya, ada pula pembongkaran Halte Transjakarta Bank Indonesia (BI) dan membuat halte sementara di sisi timur gedung BI dan depan gedung Wisma Mandiri.

Kemudian, untuk konstruksi CP 201 tahap 1.2 akan dimulai 1 Desember sampai 30 Maret 2021. Kata Syafrin, pelebaran di Jalan MH Thamrin sisi barat dan timur sudah dapat digunakan untuk lalu lintas.

"Area pekerjaan menggunakan median tengah jalan dan jalur Transjakarta. Pelayanan halte Transjakarta masih di lokasi sementara," ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

7 Stasiun Bawah Tanah

Sementara itu, pembangunan fase 2A MRT Jakarta dimulai dari Stasiun Bundaran HI hingga Stasiun Kota dengan total panjang jalur 5,8 kilometer. Kedalaman stasiun mulai dari 17 meter hingga 36 meter.

Rencana rute ini terdiri dari tujuh stasiun bawah tanah yakni Stasiun Thamrin, Stasiun Monas, Stasiun Harmoni, Stasiun Sawah Besar, Stasiun Mangga Besar, Stasiun Glodok, dan Stasiun Kota.

Selanjutnya fase 2A dibagi ke dalam tiga paket kontrak sipil, terdiri dari paket kontrak CP 201, CP 202 dan CP 203.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.