Sukses

Siap Jadi Destinasi Acara Kementerian, Banyuwangi Pantau dan Evaluasi Protokol Kesehatan

Ini juga merupakan upaya Banyuwangi untuk memastikan wisatawan dan tamu terjamin keamanannya adalah dikeluarkannya sertifikasi protokol kesehatan oleh Gugus Tugas.

Liputan6.com, Jakarta Restoran, kafe, rumah makan, hotel, homestay, fasilitas transportasi publik, hingga destinasi wisata terus dipantau dan dievaluasi oleh Pemkab Banyuwangi terkait penerapan protokol kesehatan. Langkah itu dilakukan untuk menyambut ditunjuknya Banyuwangi sebagai salah satu daerah yang akan dijadikan tujuan atau tempat kementerian/lembaga pemerintah pusat menggelar kegiatan kedinasan.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada pemerintah pusat yang menjadikan Banyuwangi sebagai satu dari delapan daerah di Indonesia yang akan menjadi sasaran tempat kegiatan kedinasan kementerian/lembaga, yang waktunya masih akan diatur oleh pemerintah pusat.

"Tentu ini akan mulai menggeliatkan ekonomi daerah. Olahan pangan, oleh-oleh, kerajinan, jasa transportasi, warung-warung rakyat, homestay, hotel, pemandu wisata, pelaku usaha kecil dan menengah, semuanya akan kembali bergeliat," ujar Anas.

"Tentu untuk menyambut itu, evaluasi terus-menerus kami lakukan, tiap hari tim keliling mengecek penerapan protokol kesehatan. Tidak mudah, tapi langkah ini harus dilakukan untuk menjamin keselamatan bersama," imbuh Anas.

Pemkab Banyuwangi, sambung Anas, juga terus berkeliling memberikan sertifikasi penerapan protokol kesehatan ke para pelaku usaha.

"Mulai hotel, homestay, destinasi, kafe, restoran, warung rakyat, dan sebagainya kami sertifikasi. Bahkan, pemandu wisata pun disertifikasi bukan hanya terkait hospitality-nya, tapi juga penerapan protokol kesehatan," papar Anas.

Asisten Administasari Pembangunan dan Perekonomian Banyuwangi, Guntur Priambodo, menjelaskan, salah satu upaya yang ditempuh Banyuwangi untuk memastikan wisatawan dan tamu terjamin keamanannya adalah dikeluarkannya sertifikasi protokol kesehatan oleh Gugus Tugas. 

"Yang sudah oke, diberi sertifikat, ditempelkan di lokasi dan ditampilkan di aplikasi sehingga mudah dicari pengunjung. Tapi dievaluasi berkala, jika melanggar, sertifikatnya dicabut, tempat usahanya ditutup sementara sampai ada pembenahan," ujarnya.

 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini