Sukses

Mulai Beroperasi Besok, Margasatwa Ragunan Hanya Buka hingga Pukul 13.00 WIB

Kemudian ada pula sejumlah persyaratan yang harus diketahui oleh pengunjung Ragunan.

Liputan6.com, Jakarta - Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, rencananya kembali beroperasi saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi pada Sabtu (20/6/2020). Untuk waktu operasional Taman Margasatwa Ragunan juga melakukan pembatasan.

Kepala Satuan Pelaksana Promosi Taman Margasatwa Ragunan, Ketut Widarsana menyatakan, pengelola menerapkan waktu operasional mulai pukul 08.00-13.00 WIB dan tiket hanya dilakukan secara online.

"Pembelian tiket bisa dilakukan mulai H-1 dan verifikasi pendaftaran online di loket yang dilakukan dimulai pukul 08.00-12.00 WIB," kata Ketut saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (19/6/2020).

Selain itu, dia juga menyatakan untuk pembatasan pengunjung dengan maksimal 1.000 pengunjung. Biasanya kebun binatang dengan luas 140 hektare dapat menampung 15 juta pengunjung dalam setahun.

Selain itu, Ketut juga mengimbau agar masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui daring dan dapat mengisi form data diri yang terlampir.

Kemudian disertakan foto identitas diri berdasarkan KTP. Bila pemesanan berhasil, calon pengunjung Ragunan dapat menunjukkan bukti pendaftaran kepada petugas loket untuk dilakukan verifikasi data.

"Ini memang sengaja manajemen lakukan, untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung. Ini juga mempermudah pengawasan aspek physical distancing," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Persyaratan Pengunjung

Kemudian ada pula sejumlah persyaratan yang harus diketahui oleh pengunjung. Salah satunya yakni melarang ibu hamil, anak-anak usia di bawah 9 tahun dan lansia usia 60 tahun.

Selanjutnya kata Ketut, yang boleh masuk ke kebun binatang Ragunan yakni pengunjung yang sehat tanpa memiliki penyakit bawaan.

"Pengunjung yang tidak menggunakan masker dilarang masuk ke area TMR. Untuk mewujudkan pariwisata sehat bebas Covid-19," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.