VIDEO: PSBB DKI Jakarta Diganti Jadi PSBL, Apa Bedanya?

3 kali diperpanjang oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PSBB akan berakhir 4 Juni 2020. Pemprov DKI akan menggantinya menjadi PSBL yang hanya berlaku di puluhan RW yang masih berada di zona merah.

Diterbitkan 03 Juni 2020, 18:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah provinsi DKI Jakarta telah 3 kali memperpanjang penerapan PSBB. PSBB di Jakarta akan berakhir 4 Juni 2020, dan akan diganti menjadi PSBL atau PSBB yang penerapannya di sejumlah RW yang berada di zona Merah Covid-19.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6