Sukses

Potret Buron KPK Nurhadi dan Menantu Pakai Rompi Tahanan

KPK pun menampilkan keduanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2020). Begini penampilan perdana mereka mengenakan rompi tahanan KPK dan borgol.

Liputan6.com, Jakarta - Buron sejak Februari 2020, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiono ditangkap Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini, keduanya sudah ditahan KPK.

KPK pun menampilkan keduanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2020).

Keduanya merupakan buronan kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.

"Sejak ditetapkan DPO, penyidik KPK dengan dibantu pihak Polri terus aktif melakukan pencarian terhadap para DPO antara lain dengan melakukan penggeledahan rumah di berbagai tempat baik di sekitar Jakarta maupun Jawa Timur," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Selasa (2/6/2020).

Ghufron menceritakan awal penangkapan terhadap Nurhadi dan Rezky. Sekitar pukul 18.00 WIB, Senin 1 Juni 2020, tim KPK mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan Nurhadi dan Rezky.

Selanjutnya tim bergerak ke Jalan Simprug Golf 17 Nomor 1 Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang diduga digunakan sebagai tempat persembunyian Nurhadi dan Rezky. Sekitar pukul 21.30 WIB, tim KPK mendatangi rumah tersebut untuk melakukan penggeledahan.

"Awalnya tim KPK bersikap persuasif dengan mengetuk pagar rumah namun tidak dihiraukan," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Namun, kini Nurhadi dan menantunya tak berkutik saat dihadirkan dalam konferensi pers KPK

3 dari 4 halaman

Selain Mengenakan Baju Tahanan KPK. Mereka juga diborgol dan menghadap ke tembok ruang konpers.

4 dari 4 halaman

Nurhadi menutup rapat mulutnya ketika digelandeng keluar Gedung KPK menuju tahanan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.