Sukses

Ingatkan Menag, DPR: Harus Ada Jaminan Pengembalian Uang Setoran Jemaah Haji

Ace mengingatkan sebagian besar usia calon jemaah haji kita di atas 50 tahun yang rentan terpapar virus Covid 19.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyatakan, keputusan penyelenggaraan haji untuk WNI memang harus segera ditetapkan. Ada beberapa alasan yang disampaikan dia untuk memperkuat hal itu.

"Kenapa harus diputuskan saat ini? Karena jika mengambil keputusan untuk memberangkatkan, membutuhkan persiapan semaksimal mungkin dengan memperhatikan keselamatan dan kesehatan calon jemaah haji Indonesia agar tidak tertular Covid 19," kata Ace di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Ace mengingatkan sebagian besar usia calon jemaah haji kita di atas 50 tahun yang rentan terpapar virus Covid 19.

Apabila keputusan Menag tahun ini tidak mengirimkan calon jemaah haji, Ace meminta pemerintah harus melakukan beberapa hal, salah satunya jaminan uang setoran jemaah haji.

"Pertama, harus menjelaskan kepada masyarakat tentang argumentasi darurat syari’ mengapa Indonesia tidak mengirimkan jemaah haji tahun ini. Seberapa darurat syar’ikah sehingga Pemerintah Indonesia tidak mengirimkan calon jemaah haji?" terangnya.

Pemerintah, lanjut Ace, harus meminta pendapat para ulama dan tokoh-tokoh agama serta ormas keagamaan, seperti MUI, NU, Muhammadiyah, untuk menjelaskan darurat syar’inya.

"Kedua, peristiwa tidak memberangkatkan musim haji pernah terjadi sebelumnya. Jadi, sesungguhnya kita pernah punya pengalaman untuk tidak mengirimkan jemaah haji bagi Indonesia," jelasnya.

Ketiga, lanjut Ace, harus ada jaminan adanya pengembalian uang pelunasan setoran jemaah haji tahun ini jika memang para calon jemaah haji minta untuk dikembalikan terlebih dahulu.

"Prinsipnya bagi kami, pemerintah harus memiliki mitigasi apabila skenario pembatalan atau penundaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 ini betul-betul terjadi," tandasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Putusan Awal Juni

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto mengatakan, pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 akan diputuskan pada Juni nanti oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut berdasarkan informasi yang dia peroleh dari Kementerian Agama RI.

"Ibadah haji sebenarnya waktu raker kemarin sepakat akan rapat di 24 Mei, tapi setelah saya berkomunikasi dengan Kemenag, Pak Menteri dan Pak Sekjen, Pak Jokowi itu mengarahkan keputusan batal atau tidaknya haji tahun ini di awal Juni," ujar dia kepada wartawan, Jumat (29/5/2020).

"Insya Allah awal Juni keputusan jadi atau tidaknya ibadah haji ke Tanah Suci, itu akan diputuskan. Tapi harapan kita, ibadah haji bisa berjalan baik, normal," lanjut dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.