Sukses

Sederet Fakta Bentrokan Ormas dan Perguruan Silat di Bekasi

Meski sempat dimediasi pihak kepolisian, namun keributan antara ormas PP dan perguruan silat PSHT Jakarta Timur kembali pecah.

Liputan6.com, Jakarta Jelang perayaan Idul Fitri 1441 H, aksi bentrokan ormas dengan perguruan silat terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020) dinihari. Kejadian dipicu anggota ormas yang enggan membayar kopi yang sudah dipesan.

Meski sempat dimediasi pihak kepolisian, namun keributan antara ormas PP dan perguruan silat PSHT Jakarta Timur kembali pecah, hingga menyebabkan 2 orang terluka dan 4 unit sepeda motor hangus terbakar.

Berikut sejumlah fakta terkait kasus bentrokan ormas PP dan perguruan PSHT yang berhasil dihimpun Liputan6.com.

1. Dipicu Uang Kopi

Kejadian ini bermula saat sekelompok anggota PP mendatangi sebuah kedai kopi langganan yang berada di dekat pos ormas, di Jalan Kampung Rawa Bojong RT 07 RW 14, Bintara, Bekasi Barat. Usai meminum sebanyak 6 gelas kopi, anggota ormas tersebut menolak untuk membayar.

T, sang penjual, terus menagih uang kopi hingga terjadilah cekcok mulut. Seorang anggota ormas berinisial I lalu menendang T, yang kemudian dibalas T dengan membanting I hingga mengalami luka di bagian kepala.

"Pengakuan T, setiap malam anggota PP yang di pos selalu pesan kopi lebih dari 6 gelas, tapi tidak mau membayar. Karena situasi lagi sepi dampak Corona, T minta uang kopi dan terjadi adu mulut," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko di Bekasi, Jumat (22/5/2020).

2. Penjual Kopi Dikeroyok

I yang tersulut emosi, kemudian melampiaskan amarah dengan menendang T. T pun membalas dengan membanting I sehingga menyebabkan kepalanya terluka. 3 orang rekan I yang berada di lokasi, langsung mengeroyok T beramai-ramai.

"Pada saat mengeroyok itu, anggota ormas itu sambil menantang perguruan PSHT," ujar Wijonarko.

3. Kedua Pihak Mediasi

Pukul 03.00 WIB, kedua belah pihak sempat melakukan mediasi dan menempuh jalan damai, dengan menandatangani surat perdamaian dan didokumentasikan.

Namun sekira pukul 15.00 WIB, anggota PSHT kembali mendatangi lokasi pengeroyokan dan mencari-cari I serta rekan-rekannya yang mengeroyok T.

"Terjadi konsentrasi massa dari anggota silat PSHT di lokasi," ungkap Wijonarko.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

4 Motor Hangus

4. Bentrokan Pecah, 4 Motor Hangus

Pada pukul 17.00-18.00 WIB, dilakukan mediasi antara ormas PP dan perguruan silat PSHT oleh pihak kepolisian. Keduanya pun sudah untuk berdamai.

Namun sekira pukul 18.00 WIB, bentrokan Pecah di Jalan I Gusti Ngurah Rai. Kedua kubu massa saling serang dan saling lempar, hingga menyebabkan 2 orang terluka dan 4 unit sepeda motor hangus terbakar.

5. Polisi Panggil Ketua Ormas

Polisi kemudian memanggil ketua ormas PP dan perguruan silat PSHT untuk mediasi, yang juga dihadiri pihak Polda Metro Jaya dan TNI. Ketua kedua kubu diminta untuk mengendalikan anggota masing-masing, agar tidak melakukan provokasi dan pengerahan massa. Kedua pihak pun lalu bersepakat.

Petugas juga menggelar oleh TKP dan mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian. Anggota yang masih berkumpul di lokasi, dibubarkan dengan pengawalan dari kepolisian dan TNI.

Polisi mengamankan 17 orang yang diduga terlibat dalam insiden bentrokan dan pengrusakan kendaraan di lokasi. 13 saksi juga telah dimintai keterangan terkait kasus ini.

"Dari Polda akan terus membackup untuk proses penyelidikan dan penyidikan," kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Hidayat.

Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian. Seluruh pelaku yang diamankan masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.

"Ada 13 saksi dan yang diamankan 17 orang masih dalam pemeriksaaan, apakah PP atau PSHT. Masih dalam lidik," ujar Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari.

Menurutnya, saat ini kepolisian belum bisa menentukan pasal yang dikenakan kepada pelaku, karena masih dalam proses penyelidikan.

"Masih dalam lidik untuk tindakan kriminalitasnya. Nanti akan diberitahukan," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.