Sukses

Mudik Dilarang, Warga Tak Bisa Keluar Masuk Jabodetabek

Meski ada larangan mudik, distribusi logistik masih diperbolehkan agar tidak ada kekurangan stok bahan pokok di daerah tertentu.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan menegaskan pemerintah akan melarang pergerakan keluar masuk orang dari dan ke wilayah Jabodetabek. Hal ini dilakukan menyusul keputusan larangan mudik Lebaran 2020.

"Larangan mudik ini nantinya tidak diperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah Khusunya Jabodetabek," kata Luhut dalam video conference usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Selasa (21/4/2020).

Meski begitu, distribusi logistik masih diperbolehkan agar tidak ada kekurangan stok bahan pokok di daerah tertentu. Selain itu, Luhut mengatakan pemerintah juga memperbolehkan mobilitas orang di dalam Jabodetabek.

Untuk itu, transportasi umum seperti KRL commuter line masih diizinkan beroperasi meski ada larangan. Hal itu untuk mempermudah pergerakan masyarakat di Jabodetabek.

"Transportasi massal di dalam Jabodetabek, seperti KRL juga akan jalan. Kemudian untuk mempermudah masyarakat tetap bekerja khusunya tenaga kesehatan," jelas dia.

Larangan mudik akan mulai berjalan efektif Jumat, 24 April 2020. Larangan itu berlaku bagi warga di Jabodetabek dan wilayah yang sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan wilayah zona merah corona.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Efektik 24 April

"Pemerintah memutuskan untuk pelarangan mudik saat ramadan 1441 H maupun Idul Fitri untuk wilayah Jabodetabek maupun wilayah yang PSBB, wilayah yang zona merah," tutur Luhut.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan bahwa berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan, ada 24 persen masyarakat bersikukuh ingin mudik. Sebanyak 7 persen sudah musik dan sisanya 68 persen memilih untuk tak mudik.

Sehingga, Jokowi memutuskan larangan mudik tak hanya untuk ASN, TNI-Polri, dan pegawai BUMN saja. Namun, juga untuk semua masyarakat demi mencegah penyebaran virus corona semakin meluas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.