Selama Pandemi, Kemensos Salurkan Bansos Bagi Penyandang Disabilitas dan Lansia di Jabodetabek

Untuk menghindari kerumunan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19, penyerahan bantuan diberikan melalui perwakilan yang berasal dari delapan instansi sosial.

Diperbarui 18 April 2020, 13:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Sosial menyerahkan paket bantuan sosial (bansos) sembako untuk lansia dan penyandang disabilitas di Jabodetabek. Penyerahan bansos tersebut sesuai arahan Menteri Sosial Republik Indonesia Juliari P. Batubara sebagai bentuk jaring pengaman sosial. 

Bansos sembako total ada yang diserahkan sebanyak 6.839 paket untuk penyandang disabilitas di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Tanmiyat. Dan 4.673 paket bagi lansia di Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (BRSLU) Budi Dharma. 

Selain itu, untuk menghindari kerumunan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19, penyerahan bantuan diberikan melalui perwakilan yang berasal dari delapan instansi sosial, dan 20 lembaga kesejahteraan sosial (LKS). 

Juga melibatkan 13 organisasi penyandang disabilitas (OPD), serta 93 lembaga kesejahteraan sosial lanjut usia (LKS-LU).

Bansos Diberikan 6 Kali

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat didampingi Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, Andi Hanindito berkesempatan meninjau langsung proses penyerahan bansos sembako. 

Harry menyampaikan bahwa bantuan dengan dukungan dari Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial yang senilai Rp300 ribu itu akan disalurkan selama enam kali dalam tiga bulan di masa pandemi.

"Selain melibatkan panti-panti sosial atau LKS, kami juga melibatkan OPD dalam penyaluran bantuan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia. Ini sebagai wujud komitmen Kementerian Sosial untuk memastikan bahwa dalam situasi terdampak Covid-19, ada upaya untuk meringankan beban pengeluarkan beban penyandang disabilitas dan lanjut usia dalam memenuhi kebutuhannya," jelas Harry.

Harry juga menegaskan bahwa Kementerian Sosial akan terus melakukan monitoring untuk memastikan bantuan tersebut terdistribusi dengan baik. Semua rata bagi penyandang disabilitas yang berhak, baik yang masih tinggal di dalam panti atau di rumahnya masing-masing.

 

(*)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6