Sukses

Ahli Forensik Polri: Jangan Takut Percayakan ke Kami, Jenazah Korban Corona Steril

Ahli Forensik RS Polri menyatakan tidak ada potensi virus menyebar atau menular dari jenazah positif terinfeksi virus Corona bila sudah dimakamkan.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Sumy Hastry Purwanti menyatakan tidak ada potensi virus menyebar atau menular dari jenazah positif terinfeksi virus Corona bila sudah dimakamkan.

Dia menyatakan, pemakaman dan pemulasaraan jenazah korban Corona juga sudah melalui prosedur khusus. Dia pun mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir.

"Jangan takut, percayakan kepada kami, tim forensik setiap rumah sakit sudah berdasarkan prosedur yang ada. Jenazah aman dan sudah steril dan tidak akan menularkan," kata Hastry saat diskusi bersama Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (11/4/2020).

Dia menjelaskan, virus Corona akan ikut mati bersamaan dengan pembusukan jenazah. Oleh karena itu, pemakaman hanya diberikan waktu hingga empat jam.

Menurut dia, bila jenazah tidak segera dimakamkan, maka cairan dalam tubuh jenazah akan keluar meski telah ditutup. Setiap pihak yang menangani jenazah korban Corona harus diwajibkan mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

"Kalau sudah dimakamkan itu aman, yang dipermasalahkan itu orang tanpa gejala (OTG) yang dapat membuat virus berpindah-pindah," ucap Hastry.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tenaga Medis Harus Jaga Kesehatan

Sementara itu, dia juga mengimbau kepada para tenaga medis yang menangani pasien covid-19 agar tetap menjaga kondisinya. Kemudian Hastry juga melarang para medis meletakkan APD bekas pakai sembarangan.

"Setelah itu bisa mandi bersih dari ujung kaki sampai ujung rambut sebelum ke rumah. Bila bertugas merasa lelah, istirahat, minum vitamin," jelas Hastry.

Pemerintah menegaskan pemakaman jenazah positif virus Corona (Covid-19) sudah sesuai dengan protokol medis dan dilakukan oleh pihak terlatih dan berwenang. Untuk itu, pemerintah meminta agar tidak ada lagi masyarakat yang menolak pemakaman jenazah Covid-19.

"Kami berharap tidak ada lagi alasan oleh masyarakat untuk takut atau bahkan menolak tentang hal ini," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto dalam video conference di Youtube BNPB, Sabtu (11/4/2020).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.