Pemerintah: Chloroquin Obat Keras untuk Corona, Harus Pakai Resep Dokter

Pemerintah menyiapkan tiga juta butir obat chloroquin untuk mengangani pasien yang terinfeksi virus Corona atau Covid-19.

Diterbitkan 21 Maret 2020, 16:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menyiapkan tiga juta butir obat chloroquin untuk mengangani pasien yang terinfeksi virus corona atau Covid-19.

Juru bicara pemerintah untuk virus Corona Achmad Yurianto menegaskan obat chloroquin diberikan untuk penyembuhan corona bukan untuk pencegahan.

"Oleh karena itu tidak perlu masyarakat kemudian membeli dan menyimpan chloroquin," kata Yurianto saat konferensi Pers di Gedung BNPB, Sabtu (21/3/2020).

Yurianto mengatakan, chloroquin dikategorikan sebagai obat keras sehingga pembelian harus disertai resep dokter.

"Oleh karena itu kami mohon tidak ada persepsi yang salah yang menganggap obat chloroquin untuk mencegah infeksi Covid-19," ujar dia.

Yurianto kembali mengingat masyarakat tidak perlu berbondong-bondong untuk membeli dan menyimpan obat chloroquin di rumah.

"Ini adalah obat yang hanya diberikan melalui resep dokter dan tentunya dengan pengawasan tenaga kesehatan. Ini menjadi penting untuk dipahami bersama," tandas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Obat Ampuh Sembuhkan Corona

Yurianto mengatakan keampuhan obat chloroquin berdasarkan hasil riset dan pengalaman beberapa negara.

"Dan memberikan respon yang positif. Ini adalah obat yang segera kita datangkan," ujar dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6